Hari Raya Idul Fitri

THR 2021 Tak Penuh, Mendagri: PNS Harus Bersyukur, Coba Lihat yang Kena PHK

Di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat ini, pemerintah masih membayarkan THR kepada para PNS.

Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para pegawai negeri sipil (PNS) bersyukur masih mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para pegawai negeri sipil (PNS) bersyukur masih mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2021.

Hal itu disampaikan Tito dalam acara Musrenbang 2021 yang digelar Bappenas, Selasa (4/5/2021).

"Kita berterima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Presiden, kita masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini.

Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita

"Kita harus bersyukur betul untuk pegawai negeri," kata Tito.

Sebab, kata mantan Kapolri tersebut, kondisi ekonomi termasuk keuangan negara dalam kondisi sulit.

Di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat ini, pemerintah masih membayarkan THR kepada para PNS.

Baca juga: Hakim MK Singgung Sikap Jokowi Tak Teken UU KPK Hasil Revisi tapi Gesit Sahkan Peraturan Pelaksana

"Tolong teman-teman kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah."

"Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, negara, pemerintah masih memberikan THR di luar tunjangan kinerja."

"Kita harus syukuri. Kita pegawai negeri masih bisa punya THR."

Baca juga: Satu Hakim MK Nilai Pembentukan UU KPK Punya Masalah Konstitusionalitas dan Moralitas Cukup Serius

"Negara ini bangkrut baru kita enggak punya, kalau enggak dapatkan," ucapnya.

Tito minta PNS bersyukur, karena, beberapa perusahaan swasta kesulitan membayarkan THR kepada karyawannya.

Belum lagi apabila dibandingkan dengan karyawan yang terkena PHK, sehingga tidak mendapatkan gaji dan THR.

Baca juga: Ingin Libur Lebaran Tetap Menyenangkan Meskipun di Rumah Saja? Simak 5 Tips dari Lazada

"Dan kalau kita melihat pihak yang lain, masyarakat yang enggak bekerja, yang nganggur, jumlahnya sekarang jutaan juga."

"Mereka tidak mendapatkan apa-apa. Siapa yang mau kasih THR?" Cetusnya.

Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah memberikan pengertian kepada ASN ataupun PNS, mengenai pemberian THR yang tanpa memperhitungkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Ada 17 Kasus Mutasi Covid-19 di Indonesia Hingga April 2021, Satu Orang Meninggal di Bali

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved