Hari Raya Idul Fitri

THR 2021 Tak Penuh, Mendagri: PNS Harus Bersyukur, Coba Lihat yang Kena PHK

Di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat ini, pemerintah masih membayarkan THR kepada para PNS.

Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para pegawai negeri sipil (PNS) bersyukur masih mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2021. 

17. Tunjangan Pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil;

18. Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit TNI dan PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan;

19. Tunjangan Selisih Penghasilan bagi PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Keahlian, dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah;

20. Tunjangan Penghidupan Luar Negeri bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara yang ditempatkan atau ditugaskan di Perwakilan Republik Indonesia
di luar negeri;

21. Tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan internal instansi pemerintah

22. Tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan komponen THR yang diberikan.

Yang meliputi tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan tentang gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan jabatan struktural;

Tunjangan jabatan fungsional, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan bagi PNS, tunjangan jabatan pejabat negara, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan bagi pejabat negara, tunjangan hakim, tunjangan umum;

Uang representasi, tunjangan hakim ad hoc, pensiun pokok, tambahan penghasilan bagi penerima pensiun, dan tunjangan yang diterima oleh penerima tunjangan.

Pihak Kemenkeu belum menjelaskan alasan tidak memasukkan komponen tukin dalam pembayaran THR PNS di 2021. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved