Narkoba
Sepi Job hingga Tak Manggung Selama Pandemi, Vokalis DeadSquad Ngaku Putus Asa hingga Pakai Narkoba
Sepi Job hingga Tak Manggung Selama Pandemi, Vokalis DeadSquad Ngaku Putus Asa hingga Pakai Narkoba. BErikut Selengkapnya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Vokalis band metal DeadSquad Daniel Mardhany mengaku pakai narkoba karena stres hadapi Pandemi Covid-19. Terhitung sudah satu tahun Daniel memakai ganja sintetis.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa Daniel ditangkap pada Sabtu (1/5/2021) pukul 20.00 WIB di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Di rumah pribadi Daniel, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menemukan tersangka Aulia Akbar (30) yang merupakan mantan additional drummer band DeadSquad yang tengah konsumsi narkoba.
Di rumah itu polisi juga temukan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 2,57 gram.
Kemudian polisi menangkap Aulia dan mengintrograsinya.
Setelah diinterogasi Aulia mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka Daniel Mardhany.
Mendapatkan informasi itu, polisi meringkus Daniel.
Di tangan Daniel, polisi menemukan satu butir obat prohiper atau metilfenidat.
Dari hasil pemeriksaan Daniel sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak satu tahun yang lalu.
Sementara Aulia sudah menggunakan ganja sintetis sejak empat tahun lalu.
Baca juga: Dirut PT Indotruck Utama Kembali Mangkir,Kriminalisasi Arwan Koty Dinilai Kuasa Hukum Semakin Kental
Baca juga: Beli Ekskavator Senilai Rp 1,265 Miliar dari PT Indotruck Utama, Arwan Koty Mengaku Dikriminalisasi
Baca juga: Berawal dari Surat Penghentian Penyelidikan, Arwan Koty Mengaku Dikiriminalisasi PT Indotruck Utama
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono
"Alasannya menggunakan barang haram itu karena stres. Karena banyak tekanan, stres jadi pakai barang itu," ujar Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara Senin (3/5/2021).
Lewat pengakuan Daniel, ia mengaku konsumsi narkoba karena stres. Sebab selama Pandemi Covid-19, ia sama sekali tidak mendapatkan tawaran manggung.
"Enggak ada panggung sama sekali. Kalian bisa ngertiin," ujar Daniel.
Baca juga: Kisruh Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang
Baca juga: PT Agung Intiland Diduga Bermasalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Tegas Cabut Izin Lokasi
Baca juga: Tidak Konsisten dan Melanggar Kesepakatan, Izin Lokasi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut
Baca juga: Diduga Langgar Sejumlah Aturan, DPRD Kab Tangerang Kembali Panggil PT TUM dan PT BLP Agung Intiland
Daniel juga mengaku menyesal dengan perbuatannya.
Ia mengaku jera dan mengimbau kepada para penggemarnya tidak menggunakan narkoba.
Alasannya karena narkoba ditegaskannya akan menghancurkan hidup.
Atas perbuatannya Aulia dan Daniel dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang republik Indonesia tahun 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Hingga kini polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. (m24)