Tak Lagi Jabat Menteri, Bambang Brodjonegoro Langsung Digaet Bukalapak Jadi Komisaris Utama

Penunjukan keduanya merupakan hasil rapat umum pemegang saham Bukalapak yang digelar pada Jumat (30/4/2021).

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, diangkat menjadi komisaris utama Bukalapak, platform e-commerce milik EMTEK Group. 

Mantan Menteri Keuangan dan juga eks Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, ditunjuk sebagai Menristek merangkap Kepala BRIN.

BRIN ikut menggagas Vaksin Covid-19 Merah Putih, yang kabarnya siap digunakan massal pada 2022.

Bambang menjadi Menristek ke-13, dan mungkin yang terakhir, jika Presiden RI selanjutnya tak tergerak untuk mengutak-atik Kemenristek lagi.

Baca juga: Insan KPK Rugi Main Forex dan Berutang, Gadai Emas Sitaan Lalu Tebus Pakai Hasil Jual Tanah Warisan

Berikut ini daftar 13 Menristek:   

1. Soedjono Djoened Poesponegoro: 6 Maret 1962 - 22 Februari 1966

2. Suhadi Reksowardojo: 24 Februari 1966 - 25 Juli 1966

3. Soemitro Djojohadikoesoemo: 28 Maret 1973 - 28 Maret 1978

4. BJ Habibie: 29 Maret 1978-11 Maret 1998

5. Rahardi Ramelan: 14 Maret 1998 - 21 Mei 1998

6. Zuhal: 23 Mei 1998- 20 Oktober 1999

7. Muhammad AS Hikam: 29 Oktober 1999 - 23 Juli 2001

8. Hatta Rajasa: 10 Agustus 2001 - 29 September 2004

9. Kusmayanto Kadiman: 21 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009

10. Suharna Surapranata: 22 Oktober 2009 - 19 Oktober 2011

11. Gusti Muhammad Hatta: 19 Oktober 2011 - 20 Oktober 2014

12. Mohamad Nasir: 27 Oktober 2014 - 20 Oktober 2019

13. Bambang Brodjonegoro: 23 Oktober 2019 - sekarang.

Baca juga: Analis Ingatkan Jangan Asal Coba Main Forex karena Lebih Tegang dari Saham

Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.

Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan

Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."

"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati:"

"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek;"

"b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," tutur Dasco.

Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

Politikus Partai Gerindra itu lalu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" Tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan. (Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved