Tak Lagi Jabat Menteri, Bambang Brodjonegoro Langsung Digaet Bukalapak Jadi Komisaris Utama

Penunjukan keduanya merupakan hasil rapat umum pemegang saham Bukalapak yang digelar pada Jumat (30/4/2021).

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Mantan Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, diangkat menjadi komisaris utama Bukalapak, platform e-commerce milik EMTEK Group. 

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemenristek berdiri di era pemerintahan Presiden Sukarno pada 1962.

Awalnya lembaga negara ini bernama Kementerian Negara Urusan Riset Nasional.

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi dan Kemenristek Digabung ke Kemendikbud

Dokter Soedjono Djoened Poesponegoro menjadi orang pertama yang memimpin kementerian tersebut.

Kemenristek sempat dihapus oleh Presiden Soeharto, lalu didirikan lagi oleh sang penguasa Orde Baru tersebut.

Soeharto membentuk Kementerian Negara Riset, dan menunjuk ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo, sebagai menterinya.

Baca juga: Yenny Wahid: Radikalisme Bukan Soal Ajaran Agama, tapi Kesehatan Mental

Soeharto lalu menunjuk BJ Habibie memimpin kementerian itu, dan mengubah namanya menjadi Kementerian Negara Riset dan Teknologi, sesuai Keppres 25/1983.

Habibie menjadi menristek pada empat kabinet atau periode pemerintahan Orde Baru pada 1978-1998.

Dia tak lagi menjabat Menristek pada 1998, karena ditunjuk Soeharto jadi wakil presiden.

Baca juga: Tak Pernah Menyumbang ke Kas Negara Sejak Berdiri, TMII Bakal Dikelola BUMN

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), institusi ini berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.

Ini bukan kali pertama Jokowi mengutak-atik Kemenristek dan Kemendikbud.

Pada periode pertama kepemimpinannya, Jokowi mencopot Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud, lalu dimasukkan sebagai bagian dari Kemenristek.

Baca juga: Emas 1,9 Kilogram yang Sempat Digadaikan Pegawai KPK Bakal Dilelang, DPR Minta Jangan Terulang

Pada Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi-Jusuf Kalla saat itu, Kemenristek berubah menjadi Kemenristekdikti, yang dipimpin oeh M Nasir.

Lantas pada periode keduanya, Jokowi berubah pikiran. Ia mencopot Dikti dari Kemenristek, lantas mengembalikannya di bawah Kemendikbud, sehingga.Kemenristek kembali ke namanya semula.

Pada 2019, Jokowi membuat lembaga negara baru yang berbau ristek, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sesuai UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved