Pemerintahan Jokowi

Tak Pernah Menyumbang ke Kas Negara Sejak Berdiri, TMII Bakal Dikelola BUMN

Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Panji Baskhara Ramadhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Pemerintah mengambil pengelolaan TMII yang merupakan aset negara, karena tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.

"Benar (tak pernah setor ke kas negara)," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Pemerintah menginginkan aset-aset negara yang dikerjasamakan pengelolaanya, memberikan kontribusi terhadap kas negara. Selain, kata Setya, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya."

"Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," katanya.

Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas

Kementerian Sekretariat Negara berencana menyerahkan pengelolaan TMII kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor Kemensetneg, Kamis (8/4/2021).

"Arahnya adalah ini akan ditunjuk nantinya kita meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," ungkap Pratikno.

Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo

Dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional."

"Dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," tuturnya.

Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

Mantan Rektor UGM tersebut mengatakan, pengelolaan TMII tidak akan selamanya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pengelolaan TMII oleh Kemensetneg hanya pada masa transisi setelah lepas dari Yayasan Harapan Kita.

"Sementara ini kita bentuk tim transisi namanya."

Baca juga: Menkes Klaim Indonesia Peringkat 8 Vaksinasi Covid-19 Tercepat di Dunia, Nomor 4 Negara Non Produsen

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved