KKB Papua
Densus 88 Antiteror Segera Memburu Teroris KKB Papua, Tinggal Menunggu Perintah Kapolri
Densus 88 Antiteror Polri kini menunggu intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun membantu Satgas Nemangkawi buru KKB Papua
Menurut Hasanuddin, komando pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa.
Kemudian, imbuhnya, sistem kordinasinya seperti apa, dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik, dengan tetap memerhatikan HAM.
Baca juga: Disnaker Kota Depok Buka Posko Aduan THR, KSPSI Bekasi Beri Santunan di Hari Butuh Internasional
"Untuk menunjang keberhasilan, pemerintah harus segera mengeluarkan Perpres tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris."
"Jangan sampai kedodoran di lapangan," tuturnya.
Hasanuddin mendesak agar setelah status KKB di Papua menjadi teroris, harus mendapat penanganan yang lebih komprehensif.
"Ketika statusnya diturunkan dari OPM menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif."
"Malahan setelah dinyatakan sebagai KKB, korban dari TNI/Polri justru lebih banyak."
"Bahkan terbukti justru dalam status KKB itulah senjata OPM semakin banyak, pengikutnya pun semakin bertambah."
Baca juga: Bermarkas di Indomilk Arena Menjadi Alat Promosi Bagi Dewa United FC Saat Berkompetisi Liga 2 2021
"Saya tegaskan, ini jangan terulang lagi, setelah menjadi status teroris," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri untuk Bantu Satgas Nemangkawi Kejar KKB Papua, Penulis: Igman Ibrahim