KKB Papua
Densus 88 Antiteror Segera Memburu Teroris KKB Papua, Tinggal Menunggu Perintah Kapolri
Densus 88 Antiteror Polri kini menunggu intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun membantu Satgas Nemangkawi buru KKB Papua
"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua.
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Italia Pekan 34, Inter Milan Bisa Maraih Scudetto, Begini Hitung-hitungannya
Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyatakan, pihaknya tengah melakukan rapat dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), untuk menentukan sikap terkait keputusan tersebut.
"Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP."
"Nah nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus," kata Imam kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Ia menyatakan, nantinya Densus 88 Antiteror Polri bakal terlibat dalam operasi di Papua, yang selama ini dilakukan Satgas Nemangkawi dan personel TNI.
Baca juga: Oscar Mingueza Resmi Perpanjang Kontrak dengan Barcelona, Messi Baru Dapat Tawaran Kontrak Abadi
"Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu."
"Paling tidak memetakan, segala macam itu," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Imam, pihaknya masih menunggu keputusan dari kementerian terkait untuk menindaklanjuti keputusan itu.
Termasuk, teknis pola penegakan hukum di lapangan.
"Yang penting, kita tunggu dulu, kan baru kebijakan Pak Menko yang umumkan."
"Pemerintah sudah tetapkan itu, sekarang kan kementerian/lembaga terkait akan mengonsolidasi dan merapatkan itu," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Baca juga: Robert Rene Alberts Sebut Kontrak Farshad Noor Diputus Akibat Performanya Tidak Sesuai Ekspektasi
Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.
Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemindahan-26-teroris.jpg)