Vaksinasi Covid19

Fraksi NasDem DKI Jakarta Ingatkan Karyawan Perkantoran Tak Jumawa Usai Divaksin Covid-19

Fraksi NasDem DKI jakarta Ingatkan Karyawan Perkantoran Tak Jumawa Usai Divaksin Covid-19. Berikut Alasannya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Twitter@KemenkesRI
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan kepada  karyawan perkantoran agar tak jumawa karena telah divaksinasi.

Mereka diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19.

“Jangan ada kelonggaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan merasa tubuh sudah kebal, dan bisa terbebas dari ancaman Covid-19, kalau kita sendiri tidak menjalankan protokol kesehatan,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino pada Rabu (28/4/2021).

Hal itu dikatakan Wibi untuk menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di perkantoran.

Seperti diketahui, tercatat ada 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021.

Sedangkan pada pekan sebelumnya atau 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

Baca juga: Beli Ekskavator Senilai Rp 1,265 Miliar dari PT Indotruck Utama, Arwan Koty Mengaku Dikriminalisasi

Baca juga: Berawal dari Surat Penghentian Penyelidikan, Arwan Koty Mengaku Dikiriminalisasi PT Indotruck Utama

Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono

“Jadi, penggunaan masker jangan pernah dilepas. Saya saja ketika berada di luar, dan bertemu orang masker terus dipakai dan hand sanitizer selalu ada di saku celana,” ujar Wibi.

Menurutnya, seseorang yang sudah divaksin bukan berarti sudah bisa terbebas dari ancaman Covid-19. Dirinya mengingatkan pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan, yang sudah dianjurkan pemerintah.

Baca juga: Kisruh Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang

Baca juga: PT Agung Intiland Diduga Bermasalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Tegas Cabut Izin Lokasi

Baca juga: Tidak Konsisten dan Melanggar Kesepakatan, Izin Lokasi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut

Baca juga: Diduga Langgar Sejumlah Aturan, DPRD Kab Tangerang Kembali Panggil PT TUM dan PT BLP Agung Intiland

Wibi mencontohkan, dia yang sudah divaksin hingga dua dosis saja masih mempertahankan prokes.

Soalnya Wibi sadar, bahwa virus Covid-19 tetap ada dan bakal menyerang dirinya bila lengah terhadap prokes.

Wibi memandang, lonjakan klaster perkantoran di DKI Jakarta karena kelengahan dari sebagian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk sikap euforia setelah pemberian vaksin yang diyakini bisa membuat diri aman dari virus.

“Jangan pernah abaikan 3M dan karena mentang-mentang sudah divaksin lalu kita merasa kebal karena kesehatan diri kita ditentukan oleh kita sendiri,” ungkap Wibi. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved