Rabu, 15 April 2026

Munarman Ditangkap

Digelandang Tim Densus 88 Setelah Salat Ashar, Munarman Diseret dan Ditutup Kedua Matanya

Digelandang Tim Densus 88 Setelah Salat Ashar, Mantan Sekretaris FPI Munarman Diseret dan Ditutup Kedua Matanya saat Dibawa ke Mabes Polri

Editor: Dwi Rizki
ISTIMEWA
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya Klaster Lembah Pinus RT 01/13, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kikid Wirawan Dika selaku Ketua RT 01/13 Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hills mengatakan penangkapan itu dilakukan Densus 88 Antiteror pada sore hari. 

Sebelum, dilakukan penangkapan Munarman sempat melakukan ibadah Salat Ashar. 

"Sempat Salat Ashar di rumah terlebih dahulu selesai salat langsung dibawa. Proses penangkapannya membutuhkan waktu 15 sampai 20 menit," kata Kikid saat ditemui di lingkungan setempat, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Munarman Ditangkap Polisi, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Baca juga: Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

Baca juga: Tim Persija Jakarta Hindari Sambutan The Jakmania, Pulang Tengah Malam Pakai Bus Diam-diam

Kikid menuturkan sebelum dilakukan penangkapan, pihak kepolisian sempat berkomunikasi dengannya untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. 

Menurutnya tak ada perlawanan yang dilakukan Munarman saat dilakukannya penangkapan oleh pihak kepolisian. 

"Tidak ada perlawanan sama sekali," katanya. 

Baca juga: Kisruh Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang

Baca juga: PT Agung Intiland Diduga Bermasalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Tegas Cabut Izin Lokasi

Baca juga: Tidak Konsisten dan Melanggar Kesepakatan, Izin Lokasi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut

Diketahui, penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror saat berada di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel. 

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya dikutip dari Wartakotalive.com. 

Dianggap Menyalahi Hukum

Satgaswil Densus 88 Antiteror DKI Jakarta menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore. 

Ia ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30.

Penangkapan Munarman karena ia dianggap terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.

Atas penangkapan Munarman, Tim Advokasi Ulama dan Aktivis selaku tim kuasa hukum Munarman menyatakan sejumlah tanggapan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved