Senin, 13 April 2026

Munarman Ditangkap

Munarman Ditangkap Polisi, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Fadli Zon pun mengaku tidak percaya dengan tuduhan teroris terhadap Munarman tersebut.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI ditangkap Densus 88 di Tangsel pada Selasa (27/4/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi Fadli Zon menanggapi penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap polisi karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Fadli Zon pun mengaku tidak percaya dengan tuduhan teroris terhadap Munarman tersebut.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter-nya @fadlizon pada Selasa (27/4/2021).

Bahkan, penangkapan terhadap Munarman yang juga mantan Juru Bicara FPI itu, menurut Fadli Zon terlalu mengada-ada.

"Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," katanya.

Sementara itu Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi.

Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan dari Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI saat itu, kini dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Munarman tekait Dugaan Terlibat Aksi Terorisme

Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh tim Gegana.

Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.

Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah melakukan penggeledahan di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.

Letkol Irfan Suri Jadi Korban KRI Nanggala-402, Teman Angkatan Beri Kesaksian yang Menggetarkan Hati

Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.

Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved