Munarman Ditangkap

Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

Ini Tiga Hal Yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi. Berikut Selengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI ditangkap Densus 88 di Tangsel pada Selasa (27/4/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore. 

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30.

Dari penangkapan itu polisi menggeledah markas bekas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan untuk sementara ada tiga hal yang dilakukan Munarman terkait tindak terorisme.

"Yakni baiat ISIS di UIN, baiat Isis di Sulawesi dan beberapa kejadian di Medan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Munarman Ditangkap, Warga Sekitar Cuek, Ketua RW Sebut Rumahnya Masih Dipenuhi Densus 88 Antiteror

Baca juga: Profil dan Kontroversi Munarman, Kini Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Terlibat Jaringan Teroris JAD

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap, Wartawan Dilarang Masuk ke Perumahan Bukit Modern

Sebelumnya Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya. 

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Eks Sekretariat Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88, Selasa (27/4/2021), sekitar 15.00 WIB.

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills Pamulang, Tangerang Selatan.

Diduga, Munarman terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keterlibatan Pengacara Muhammad Rizieq Shihab jaringan teroris JAD, dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Petugas

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Munarman tekait Dugaan Terlibat Aksi Terorisme

Baca juga: VIDEO Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Terkait Terorisme

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved