Munarman Ditangkap

Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

Ini Tiga Hal Yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi. Berikut Selengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI ditangkap Densus 88 di Tangsel pada Selasa (27/4/2021) 

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, diduga kuat Munarman terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk gali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI Digeledah

Petugas gabungan geledah bangunan bekas Kantor Sekretariat FPI, Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.

Penggeledahan bangunan bekas Kantor Sekretariat FPI tersebut, buntut ditangkapnya Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Tangerang.

Penggedelahan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI. 

Pantauan wartakotalive.com, sejumlah personel bersenjata lengkap dari Densus 88 dan anggota TNI dari Kodim 0501/Jakarta Pusat melakukan penggeledahan.

Terlihat beberapa petugas tengah menggelah di dalam kantor bekas Sekretariat FPI tersebut.

Mereka nampak mendapat sesuatu dari proses penggeledahan tersebut.

Terlihat juga garis polisi juga sudah di pasang di sekitar kantor sekretariat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved