Munarman Ditangkap

Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

Ini Tiga Hal Yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi. Berikut Selengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI ditangkap Densus 88 di Tangsel pada Selasa (27/4/2021) 

Diberitakan, aparat Kepolisian menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, pada Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman di tangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas.

Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wartakotalive.com/JOS/BUM)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved