Munarman Ditangkap

Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

Ini Tiga Hal Yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi. Berikut Selengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Mantan Sekretaris Umum FPI ditangkap Densus 88 di Tangsel pada Selasa (27/4/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore. 

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30.

Dari penangkapan itu polisi menggeledah markas bekas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan untuk sementara ada tiga hal yang dilakukan Munarman terkait tindak terorisme.

"Yakni baiat ISIS di UIN, baiat Isis di Sulawesi dan beberapa kejadian di Medan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Munarman Ditangkap, Warga Sekitar Cuek, Ketua RW Sebut Rumahnya Masih Dipenuhi Densus 88 Antiteror

Baca juga: Profil dan Kontroversi Munarman, Kini Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Terlibat Jaringan Teroris JAD

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap, Wartawan Dilarang Masuk ke Perumahan Bukit Modern

Sebelumnya Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya. 

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Eks Sekretariat Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88, Selasa (27/4/2021), sekitar 15.00 WIB.

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills Pamulang, Tangerang Selatan.

Diduga, Munarman terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keterlibatan Pengacara Muhammad Rizieq Shihab jaringan teroris JAD, dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Petugas

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Munarman tekait Dugaan Terlibat Aksi Terorisme

Baca juga: VIDEO Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Terkait Terorisme

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, diduga kuat Munarman terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk gali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI Digeledah

Petugas gabungan geledah bangunan bekas Kantor Sekretariat FPI, Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.

Penggeledahan bangunan bekas Kantor Sekretariat FPI tersebut, buntut ditangkapnya Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Tangerang.

Penggedelahan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI. 

Pantauan wartakotalive.com, sejumlah personel bersenjata lengkap dari Densus 88 dan anggota TNI dari Kodim 0501/Jakarta Pusat melakukan penggeledahan.

Terlihat beberapa petugas tengah menggelah di dalam kantor bekas Sekretariat FPI tersebut.

Mereka nampak mendapat sesuatu dari proses penggeledahan tersebut.

Terlihat juga garis polisi juga sudah di pasang di sekitar kantor sekretariat tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Dikatakannya, penggeledahan ini buntut penangkapan Munarman dugaan kasus terorisme.

Hingga saat ini, kata Hengki Haryadi, pihaknya bersama TNI masih melakukan proses penggeledahan.

"Jadi ini berdasarkan penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman"

"Kami atas nama Polres Metro Jakbar dan Pusat, Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus 88"

Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

"Saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki Haryadi di lokasi penggeledahan.

Dikatakan Hengki, ada 60 personel TNI Polri, 30 persinel dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup tugas Densus 88 menggeledak eks Kantor Sekretariat FPI itu.

Hengki akui, penggeledahan berkaitan penangkapan Munarman di Tangerang tersebut atas dugaan terkait UU terorisme jaringan ISIS.

Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan hasil dari penggeledahan ini.

Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

"Ini baru dimulai penggeledahannya setelah penggeledahan kami sampaikan"

"ini kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan," ucapnya.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan Munarman berlangsung di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Diberitakan, aparat Kepolisian menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, pada Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman di tangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas.

Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wartakotalive.com/JOS/BUM)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved