Aksi OPM

Tanggapi Pernyataan Ketua MPR, Amnesty International: Menegasikan HAM Menyalahi Konstitusi

Mengesampingkan hak asasi manusia, kata Usman, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional.

Tribunnews.com
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Usman, hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi, sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara.

Mengesampingkan hak asasi manusia, kata Usman, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional.

Baca juga: Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia."

"Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat," kata Usman kepada Tribunnews, Senin (26/4/2021).

Usman mengatakan, Amnesty International Indonesia mengutuk pembunuhan Kepala BIN Daerah Papua pada Minggu (25/4/2021) lalu.

Baca juga: KRONOLOGI Kabinda Papua Gugur Saat Kontak Tembak, Pelaku Dilabeli Kelompok Separatis dan Teroris

Kejadian tersebut, kata Usman, harus dijadikan yang terakhir, dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif menyelesaikan masalah di Papua.

Cara yang tidak efektif tersebut, kata Usman, hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan masyarakat dan aparat negara.

Ia menegaskan, hak asasi manusia selalu bicara tentang keselamatan semua.

Baca juga: Minta TNI-Polri Tumpas Habis KKB Papua, Ketua MPR: Urusan HAM Kita Bicarakan Kemudian

“Kami mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Daerah Papua."

"Dan kami mendesak negara untuk menegakkan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia."

"Dengan menemukan dan mengadili pelaku pembunuhan di luar hukum di sana," tutur Usman.

Baca juga: Pondok Pesantren Rizieq Shihab Tak Berizin karena Belum Didaftarkan ke Kementerian Agama

Menurut Usman, negara harus belajar dari pengalaman Aceh dengan mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua.

Kebijakan apa pun yang diputuskan, kata dia, harus menghormati hak asasi manusia, termasuk rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan mendorong eskalasi konflik.

Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur dalam Tugas, Ketua MPR: Tidak Boleh Kita Beli Barang Bekas Lagi

"Itu harus dibatalkan karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia."

"Menegasikan hak asasi itu menyalahi konstitusi," tegas Usman.

Ia mengatakan pihaknya sama sekali tidak menolak penghukuman atau pengusutan kasus atas suatu tindak kriminal.

Baca juga: Jokowi: Negara Menjamin Pendidikan Anak-anak 53 Awak KRI Nanggala-402 Hingga Sarjana

Namun, kata dia, untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukum yang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka.

Dan, memenuhi asas peradilan yang adil (fair trial), dengan tetap menghindari penggunaan hukuman mati.

Usman mengatakan pihaknya juga kembali mendesak pihak berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Baca juga: Kabinda Papua Gugur, Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Semua Anggota KKB

Berdasarkan catatan Amnesty, kata dia, sejak Februari 2018 sampai Desember 2020, setidaknya ada 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan dengan total 80 korban.

"Tahun 2021 saja, sudah ada setidaknya lima kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, dengan total tujuh korban," papar Usman.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) menurunkan kekuatan penuh, untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga: Pondok Pesantrennya Tak Terdaftar, Rizieq Shihab Malah Salahkan Kemenag Tak Lakukan Penyuluhan

Kata Bamsoet, tak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta mengakibatkan korban jiwa.

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa."

Baca juga: Fadli Zon Nilai Menteri Keuangan Sangat Patut Diganti, Puji Menteri Kesehatan dan Sandiaga Uno

"Tumpas habis dulu, urusan HAM kita bicarakan kemudian."

"Kalau perlu turunkan kekuatan 4 matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri, Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka."

"Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” tegas Bamsoet lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, M Syahrial Minta Maaf kepada Warga Kota Tanjungbalai

Warga Kehormatan BIN ini menuturkan, tindakan KKB di Kabupaten Puncak Papua dalam beberapa waktu belakangan, sudah sangat meresahkan.

Pada 8 April 2021, KKB di Kabupaten Puncak menembak mati seorang guru bernama Oktavianus Rayo.

KKB juga membakar tiga sekolah di Kabupaten Puncak.

Baca juga: Sindir Kabinet Gemuk Jokowi, Fadli Zon: Ditambah badan-badan, Dihitung-hitung Ada 100 Menteri

Pada 9 April 2021, seorang guru SMP bernama Yonathan Randen kembali ditembak mati KKB di Kabupaten Puncak.

Disusul tewasnya seorang pengemudi ojek bernama Udin akibat ditembak di area Pasar Ilaga Kabupaten Puncak oleh KKB, pada 14 April 2021.

Tanggal 15 April KKB menembak mati seorang pelajar SMA di Kabupaten Puncak bernama Ali Mom.

Baca juga: Mau Ketemu Suami, Warga India Ini Harus Rela Dikarantina di Hotel dan Berkali-kali Dites Swab

"Aparat TNI, Polri serta intelijen harus terus melakukan pengejaran dan menindak tegas terhadap KKB tersebut tanpa ragu, dengan kekuatan penuh yang kita miliki."

"Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," ucap Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI, Polri serta BIN untuk memperkuat dan meningkatkan pengamanan di wilayah konflik di Papua, selain mengkaji secara tepat langkah efektif dalam menumpas KKB di Papua.

Baca juga: Sejak 20 April 2021 Banyak Warga Mudik Meski Harga Tiket Bus Naik Hingga 75 Persen

"Korban yang terus berjatuhan akibat konflik yang tidak berkesudahan ini harus segera diselesaikan."

"Salah satunya dengan langkah tegas TNI, Polri, dan BIN untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah konflik."

"Polri dan TNI bisa menggencarkan patroli gabungan di seputaran wilayah Papua, khususnya di objek vital maupun lingkungan penduduk, untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak KKB," beber Bamsoet. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved