Hari Raya Idul Fitri

Sejak 20 April 2021 Banyak Warga Mudik Meski Harga Tiket Bus Naik Hingga 75 Persen

Terbukti, sebelum tanggal itu beberapa terminal dan pul pemberangkatan bus dipadati masyarakat yang melakukan perjalanan.

Warta Kota/Rizki Amana
ILUSTRASI: Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Lesani Adnan mengatakan, sejak 20 April 2021, pergerakan arus penumpang bus terus bertambah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jelang penerapan larangan mudik Lebaran 2021, beberapa perusahaan otobus (PO) kebanjiran penumpang yang memilih pulang kampung lebih awal.

Larangan yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 ini rupanya masih bisa disiasati oleh masyarakat.

Terbukti, sebelum tanggal itu beberapa terminal dan pul pemberangkatan bus dipadati masyarakat yang melakukan perjalanan.

Baca juga: Disarankan Kemenkumham, Polisi Bakal Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Penumpang bus ke sejumlah rute pun meningkat. Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Lesani Adnan.

Sani mengatakan, sejak 20 April 2021, pergerakan arus penumpang bus sudah mulai tampak dan terus bertambah pada pekan ini.

"Pergerakan penumpang sudah mulai padat."

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Indonesia Sisa 8 Juta Dosis, Cuma Cukup Sampai 20 Hari Lagi

"Bahkan sejak tanggal 20 April kemarin banyak PO yang tiketnya ludes terjual."

"Kemungkinan di atas tanggal 25 April sampai menjelang tanggal 5 Mei itu terus naik sampai ke 100 persen," ungkap Sani saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (24/4/2021).

Sani menjelaskan, pada 25 April besok sampai 5 Mei, sudah ada kenaikan pergerakan masyarakat untuk mudik berkisar 80-100 persen.

Baca juga: Penyidik KPK Terima Suap, Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Mundur

"Dari informasi yang kita dapat dari PO, mulai tanggal 25 April sampai tanggal 30 April itu pergerakannya sudah mencapai 80 persen."

"Tanggal 1- 5 Mei itu bahkan sudah tembus di angka 100 persen, bebernya.

Bertambahnya pergerakan arus mudik oleh masyarakat jelang larangan mudik, dimanfaatkan pula oleh PO untuk mengerek tarif tiket.

Baca juga: Janji Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai, ICW Yakin Penyidik KPK yang Disuap Tak Main Sendirian

Kenaikan tarif tiket bus bervariasi, ada yang sampai 75 persen, tergantung rute dan kelas bus yang dipilih.

"Sejak tanggal 20 April kemarin sudah diberlakukan penyesuaian tarif progresif atau berjenjang, dari 25 persen sampai maksimal kurang lebih 75 persen."

"PO sudah tidak bisa lagi dapat untung saat larangan mudik, jadi mereka memutuskan menaikkan tarif," jelas Sani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved