Kasus Rizieq Shihab

Takut Massa, Mantan Kepala KUA Tanah Abang Tetap Menikahkan Putri Rizieq Shihab Meski Langgar Prokes

Mendengar jawaban itu, Azis lantas melanjutkan pertanyaan, adakah gangguan yang didapat Sukana saat itu?

WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Jalan KS Tubun dari arah Slipi menuju Tanah Abang ditutup, sedangkan Jalan KS Tubun dari Tanah Abang ke Slipi dipakai dua arah, jelang peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana mengaku takut meninggalkan lokasi pernikahan putri Rizieq Shihab (MRS) pada 14 November 2020 di Petamburan.

Padahal, saat itu kondisinya sangat dipenuhi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sukana saat duduk sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca juga: Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua

Mulanya kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar, menanyakan alasan Sukana yang tak menolak acara pernikahan, padahal dia mengetahui terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Namun, kata Azis, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Sukana memilih tetap berada di lokasi karena merasa takut.

"Terdapat pelanggaran prokes saat pernikahan, (penghulu) wajib tolak."

Baca juga: KRONOLOGI Kabinda Papua Gugur Saat Kontak Tembak, Pelaku Dilabeli Kelompok Separatis dan Teroris

"Kenapa anda tidak tolak? Di sini( BAP) Anda jawabnya takut," tanya Azis kepada Sukana dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," jawab Sukana.

Mendengar jawaban itu, Azis lantas melanjutkan pertanyaan, adakah gangguan yang didapat Sukana saat itu?

Baca juga: Minta TNI-Polri Tumpas Habis KKB Papua, Ketua MPR: Urusan HAM Kita Bicarakan Kemudian

Atau, apakah Sukana mendapatkan ancaman dari massa yang hadir?

"Apakah massa menakut-nakuti atau mengancam?" Tanya lagi Azis.

Menanggapi hal itu, Sukana menjawab tidak menerima ancaman dari siapa pun.

Baca juga: Pondok Pesantren Rizieq Shihab Tak Berizin karena Belum Didaftarkan ke Kementerian Agama

Dirinya mengaku takut karena di satu posisi harus menjalankan tugasnya sebagai penghulu, namun di posisi lain tetap harus mematuhi peraturan yang ada.

"Tidak ada (ancaman), di satu sisi surat edaran memang penghulu ketika melihat tidak tercapainya apa yang disarankan (protokol kesehatan)."

"Dan permintaan sesuai dengan surat edaran Ditjen itu, memang penghulu diwajibkan untuk meninggalkan tempat."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved