Vaksinasi Covid19
Polemik Vaksin Nusantara, Ketua Umum PB IDI: DPR Boleh Awasi, tapi Jangan Ambil Alih Kinerja BPOM
Anggota DPR seakan memaksakan izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara tetap dilaksanakan.
Juga turut serta peneliti lain dari luar negeri dalam hal ini Amerika Serikat, lalu BPOM dan dua ahli, yakni Amin Subandrio dan Chaerul Anwar Nidom.
Baca juga: Emil Salim Minta Cuma Presiden, Wapres, dan Sekretaris Negara yang Berkantor di Kalimantan
"Itu seminggu kemudian dengan perbaikan yang dilakukan untuk memenuhi kaidah rekomendasikan BPOM."
"Mestinya sudah bisa diberikan izin uji klinis tahap 2 terhadap vaksin Nusantara," ucapnya.
Menurut Melki, pada 17 Maret perstujuan sudah diberikan oleh BPOM.
Baca juga: Emil Salim: Kau Gali Lubang di Kalimantan Keluar Air, Bagaimana Bangun Kereta Api di Lahan Basah?
Perselisihan ini, menurut Melki, menimbulkan tudingan yang mengatakan jika DPR bermain politik di balik Vaksin Nusantara.
Namun, Melki mengatakan BPOM lah yang saat ini melakukan permainan politik.
"Jadi sekarang BPOM sudah main-main politik juga."
Baca juga: Rancang Ledakkan Bom di SPBU Bogor, Saiful Basri Sempat Ikuti Sidang Rizieq Shihab Tiga Kali
"Jadi mereka yang bilang kita main politik mereka main-main politik."
"DPR itu lembaga politik kita punya keputusan politik," paparnya.
Tudingan itu tampak olehnya berdasarkan BPOM yang memulai meminta dukungan dari berbagai pihak.
Baca juga: Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Aburizal Bakrie: Saya Pernah Utang Nyawa
Selain itu menurutnya, BPOM telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Di mana setelah adanya perbaikan dari peneliti Vaksin Nusantara, maka izin akan diberikan seminggu kemudian.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito enggan berkomentar soal tim peneliti vaksin Nusantara tetap melanjutkan proses pengembangan, meski tak sesuai rekomendasi pihaknya.
Baca juga: Kasus Baru Pengurusan Perkara di MA, Nurhadi Diduga Terima Uang dari Bos Lippo Group Eddy Sindoro
"Terkait vaksin Nusantara ya kami tidak bisa menjawab."
"Ya jawaban kami bagaimana hasil penilaian Badan POM terkait fase pertama uji klinik fase 1 vaksin dendritik atau vaksin Nusantara adalah belum bisa dilanjutkan ke uji klinik fase dua."
"Sudah clear ya sampai di situ," tegasnya dalam konferensi pers virtual bersama BPOM secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Phd dari USIM, Kuasa Hukum: Terima Kasih Polri