Kasus BLBI
Dihitung Ulang, Utang Obligor BLBI kepada Pemerintah Bertambah Jadi Rp 110,4 Triliun
Mahfud MD mengatakan, jumlah tersebut bertambah dari jumlah yang sebelumnya ia sebutkan, yakni Rp 109 triliun lebih.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, piutang perdata pemerintah kepada para obligor BLBI kini mencapai Rp 110 triliun lebih.
Mahfud MD merincikan jumlah tersebut sebesar Rp 110.454.809.645.467.
"Per hari ini, dan ini yang kemudian menjadi pedoman daftar ini untuk penagihan adalah sebesar Rp 110.454.809.645."
Baca juga: Polisi Bolehkan Warga Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021, Setelah Itu Bangun 333 Titik Pos Penyekatan
"Jadi kalau ditulis angka begini biar nanti seragam Rp 110.454.809.645.467," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/4/2021).
Mahfud MD mengatakan, jumlah tersebut bertambah dari jumlah yang sebelumnya ia sebutkan, yakni Rp 109 triliun lebih.
Sejumlah aspek yang juga dihitung, kata Mahfud MD, antara lain perkembangan kurs mata uang dan pergerakan saham.
Baca juga: DPC Bakal Rapat Akbar Desak MLB PKB, Yenny Wahid dan Menteri Agama Digadang Jadi Pengganti Cak Imin
"Hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI ini, setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs mata uang."
"Kemudian sesudah menghitung pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan pada waktu itu," jelas Mahfud MD.
Dari jumlah tersebut, kata Mahfud MD, piutang pemerintah di antaranya berupa saham, properti, rekening rupiah, rekening mata uang asing, dan sebagainya.
Baca juga: SEJARAH Logo Partai Demokrat: Ide dari SBY, Cari Bahan Warna Biru Pasukan PBB di Tanah Abang
"Tadi Menteri Keuangan sudah menayangkan nih uang yang akan ditagih untuk aset kredit sekian, berbentuk saham sekian."
"Berbentuk properti sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian, dalam bentuk tabungan uang asing sekian dan sebagainya," beber Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan, total utang perdata yang merupakan hak negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), diperkirakan lebih dari Rp109 triliun.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Sepakat Jadikan Ilham Saputra Ketua Definitif Gantikan Arief Budiman
Nilai tersebut, kata dia, didapatkan setelah ia membahasnya bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Jamdatun Kejaksaan Agung.
Hitung-hitungan tersebut meralat informasi sebelumnya yang ia sampaikan terkait nilai utang perdata hak negara, yakni Rp 108 triliun.
Baca juga: Perusahaan Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu, yang Terlambat Didenda 5 Persen
"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung."