Rapat Pleno KPU Sepakat Jadikan Ilham Saputra Ketua Definitif Gantikan Arief Budiman

KPU lewat pernyataannya pada Rabu, menyebut sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU sejak 15 Januari 2021.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA
Rapat pleno anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati Ilham Saputra sebagai ketua definitif, Rabu (14/4/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rapat pleno anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati Ilham Saputra sebagai ketua definitif, Rabu (14/4/2021).

KPU lewat pernyataannya pada Rabu, menyebut sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU sejak 15 Januari 2021.

"Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum."

Baca juga: Polisi yang Berjaga Saat Mabes Polri Diserang Zakiah Aini Diperiksa, Hasilnya Tak Ada SOP Dilanggar

"Khususnya pada pasal 10 ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," begitu pernyataan KPU, Rabu (14/4/2021).

Rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang penjabarannya sebagai berikut:

(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:

Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi

Wakil : Arief Budiman

(2) Divisi Teknis

Ketua : Evi Novida Ginting Manik

Wakil : Hasyim Asy'ari

(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas

Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved