Rapat Pleno KPU Sepakat Jadikan Ilham Saputra Ketua Definitif Gantikan Arief Budiman
KPU lewat pernyataannya pada Rabu, menyebut sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU sejak 15 Januari 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rapat pleno anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati Ilham Saputra sebagai ketua definitif, Rabu (14/4/2021).
KPU lewat pernyataannya pada Rabu, menyebut sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU sejak 15 Januari 2021.
"Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum."
Baca juga: Polisi yang Berjaga Saat Mabes Polri Diserang Zakiah Aini Diperiksa, Hasilnya Tak Ada SOP Dilanggar
"Khususnya pada pasal 10 ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," begitu pernyataan KPU, Rabu (14/4/2021).
Rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang penjabarannya sebagai berikut:
(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik:
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
(2) Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy'ari
(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi