Rapat Pleno KPU Sepakat Jadikan Ilham Saputra Ketua Definitif Gantikan Arief Budiman
KPU lewat pernyataannya pada Rabu, menyebut sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU sejak 15 Januari 2021.
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
(5) Divisi Data & Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
(6) Divisi Hukum & Pengawasan
Ketua : Hasyim Asy'ari
Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Baca juga: Tiga Faktor Bikin Ali Mocthar Ngabalin Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno di Kantor KPU.
Rapat pleno digelar untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
"Rapat pleno menghasilkan keputusan, yakni Memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Disetop dan Izin Penggunaan Darurat Dicabut Jika Ada Dampak Serius
Kemudian, Raka mengatakan Plt Ketua KPU akan menindaklanjutin putusan DKPP, dengan menerbitkan Keputusan Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan selaku Ketua KPU kepada Arief Budiman, paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan DKPP dibacakan.
"Sehubungan dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajaran baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Raka.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman buka suara soal dirinya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Sinovac Bikin Tubuh Kebal Covid-19 Hingga 23 Kali Lipat
"Satu saja yang ingin saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
