Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Bank Garansi yang Dibikin Atas Arahan Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP Sukses Kumpulkan Uang Rp 52,3 M
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Edhy disebut memberi arahan kepada Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar perihal bank garansi.
Soesilo meminta jaksa penuntut umum (JPU) memberitahu lebih dahulu siapa saksi yang akan dihadirkan di tengah persidangan.
"Ada beberapa hal yang kita sampaikan ketika proses ini dilangsungkan pemeriksaan saksi, untuk JPU disebutkan dahulu saksi yang akan diperiksa," sambungnya.
Didakwa Terima Suap Rp 25,7 Miliar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar.
Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL), kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.
Usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Edhy Prabowo mengaku dirinya tidak bersalah.
Baca juga: Polisi Bolehkan Warga Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021, Setelah Itu Bangun 333 Titik Pos Penyekatan
"Saya dari awal ketika masuk sini saya tidak bersalah."
"Cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi kementerian saya."
"Saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: DPC Bakal Rapat Akbar Desak MLB PKB, Yenny Wahid dan Menteri Agama Digadang Jadi Pengganti Cak Imin
Edhy yang mengikuti jalannya persidangan lewat konferensi video, menyebut meski mengaku tak bersalah, ia menyatakan siap menjalani proses hukum perkara ini.
Edhy Prabowo mengaku siap membuktikan dirinya tak bersalah.
"Sudah dibacakan, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya."
Baca juga: SEJARAH Logo Partai Demokrat: Ide dari SBY, Cari Bahan Warna Biru Pasukan PBB di Tanah Abang
"Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti."
"Saya berharap di pembuktian lah semua akan diambil keputusan yang terbaik," ucap Edhy.
Edhy didakwa menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS atau setara Rp1,1 miliar, dan Rp 24.625.587.250 oleh tim JPU KPK.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Sepakat Jadikan Ilham Saputra Ketua Definitif Gantikan Arief Budiman