Luhut Pandjaitan: Nama KPK Sakti Betul, tapi Jangan Jadi Negatif Seolah Cuma Menangkap Saja
Kendati demikian, dirinya mengakui prestasi KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) cukup membanggakan.
Pemerintah berharap skema itu berhasil membantu KPK menghilangkan tindakan korupsi di Indonesia.
"Strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK."
"Sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata," papar Moeldoko.
Baca juga: Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolri: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Moeldoko mengatakan, enam aksi tersbut ditujukan untuk menjadi poin penting tahun ini, yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor.
Lalu, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Aksi ketiga, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi.
Baca juga: Jokowi Bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih, Utang BLBI kepada Negara Hampir Rp 110 Triliun
Kemudian, penguatan surat penyediaan dana (SPD) untuk ketepatan subsidi.
"Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah."
"Terakhir adalah penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain."
Baca juga: Cuma 36 Persen Publik Puas dengan Kinerja Wakil Presiden Maruf Amin, Jubir: Namanya Juga Ban Serep
"Yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," beber Moeldoko.
Moeldoko berharap aksi itu bisa jadi fokus dan sasaran pencegahan korupsi di Indonesia.
Aksi itu juga diharapkan bisa jadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah untuk mencegah korupsi ke depannya.
Baca juga: Gita Wirjawan Ekonom yang Layak Jadi Presiden Versi Survei Kedai Kopi, Rizal Ramli Peringkat Tiga
"Enam aksi itu diyakini bisa memberantas korupsi di Indonesia."
"Pemerintah yakin korupsi bisa hilang jika enam aksi itu dijalankan dengan baik," ujar Moeldoko.(Ilham Rian Pratama)