Luhut Pandjaitan: Nama KPK Sakti Betul, tapi Jangan Jadi Negatif Seolah Cuma Menangkap Saja

Kendati demikian, dirinya mengakui prestasi KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) cukup membanggakan.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, upaya pencegahan korupsi lebih penting dibanding penindakan. 

Hingga kini tak lebih dari 1.550 orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan korupsi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tentang perlunya pencegahan korupsi diterapkan secara nasional.

Firli melanjutkan, di Indonesia masih jauh lebih banyak orang baik.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 11, Bali Mendominasi

Untuk itu, menurutnya praktik pencegahan korupsi yang baik di daerah perlu dikembangkan dan ditularkan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 secara virtual, Selasa (13/4/2021).

"Praktik baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah."

Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam

"Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai."

"Sementara masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik."

"Yang tertangkap oleh KPK melakukan korupsi itu tidak lebih dari 1.550 orang sampai hari ini," tutur Firli.

Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong agar praktik-praktik pencegahan korupsi yang baik di daerah dapat diterapkan secara nasional.

Hal itu diungkapkan Ganjar menjawab permasalahan, khususnya terkait integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik.

Menurut Ganjar, praktik-praktik baik tersebut sudah berulang kali disampaikan dalam beberapa pertemuan, di antaranya di Bali dan Surabaya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 9, Tetap di Papua, Nias, dan Maluku

Sejumlah praktik tersebut, kata Ganjar, di antaranya terkait bidang ESDM, pertambangan, serta reformasi birokrasi.

"Saya kira beberapa yang sudah dikumpulkan, sistem-sistem atau praktik baik ini, baik kiranya kalau sedikit dipaksa untuk diberlakukan kepada seluruh jajaran, sehingga integrasi ini ada," usul Ganjar.

Dengan demikian, kata dia, hal itu bisa mengurangi masalah-masalah yang berulang.

Baca juga: Arief Poyuono Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Minimal Rp 1 Miliar untuk Eselon I

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved