Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolri: Kalau Sudah Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Sebagai penegak hukum, kata Sigit, personel Polri harus memberantas peredaran narkoba, bukan malah sebaliknya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta hukuman atau sanksi yang tegas bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Sigit, personel yang sudah tidak dapat dibina, diharapkan dapat diberikan sanksi yang tegas.
Ia meminta Propam Polri menyelesaikan personel yang sudah tidak bisa diatur.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 11, Bali Mendominasi
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja."
"Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam Rakernis Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sebagai penegak hukum, kata Sigit, personel Polri harus memberantas peredaran narkoba, bukan malah sebaliknya, terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi."
"Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan," tuturnya.
Ia tidak mau kasus pelanggaran hukum beberapa personel justru mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan.
Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88
"Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja, kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan."
"Oleh karena itu, jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang," ucapnya.
Sigit kemudian mengibaratkan peribahasa yang berbunyi gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 9, Tetap di Papua, Nias, dan Maluku
Artinya, karena satu kesalahan kecil, dapat menyebabkan semuanya salah.
"Terkait dengan masalah pelanggaran, betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," perintahnya.
Kadiv Propam Minta Maaf