Kabinet Jokowi

Unhas Jadi Lokasi Kunjungan Kerja Awal dan Akhir Bambang Brodjonegoro Sebagai Menristek

Bambang menceritakan, kunjungan kerja perdananya pasca-ditunjuk menjadi Menristekdikti, adalah ke Sulawesi Selatan.

Kompas.com
Menteri Ristek dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro menjadi Menristek ke-13. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro merespons peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kemenristek.

Hal itu ia ungkapkan saat kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Hari ini mungkin akan menjadi kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek."

Baca juga: Bukan Serahkan Diri, Buronan Densus 88 Nouval Farisi Dibekuk Usai Diadukan Orang Tuanya Sendiri

"Karena sesuai hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemristek akan dilebur ke dalam Kemdikbud."

"Jadi artinya tidak ada lagi Menristek, dan tidak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian Science Techno Park, Unhas, Jumat (9/4/2021).

Bambang menceritakan, kunjungan kerja perdananya pasca-ditunjuk menjadi Menristekdikti, adalah ke Sulawesi Selatan.

Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Pasar Rebo Pernah Siapkan Tempat Uji Coba Peledakan Bom di Bogor

Unhas pun tidak lupa dia masukkan ke daftat tujuannya.

"Saya membuka joint working group Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian didampingi Ibu Rektor," ungkapnya.

Kemudian, Bambang diundang kembali meresmikan Science Techno Park di Unhas.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 9 April 2021: Dosis Pertama 9.784.278, Suntikan Kedua 4.943.231

Dan di saat yang bersamaan, DPR menyetujui Kemenristek dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bambang sempat heran karena secara kebetulan, lokasi kunjungan terakhir dirinya sebagai Menristek bisa sama persis dengan lokasi kunjungan perdananya pada 2019 silam

"Kebetulan atau karena apa, padahal acara ini sudah disusun jauh-jauh hari, tapi kok yang terakhir di Sulawesi Selatan juga, di Unhas juga tempatnya.”

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 9 April 2021: 5.265 Pasien Baru, 6.277 Sembuh, 121 Meninggal

"Saya berharap, berdoa supaya Unhas selalu maju dan Science Techno Park yang akan diresmikan hari ini akan menjadi pembeda antara Unhas masa lalu dan Unhas masa depan,” harap Bambang.

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemenristek berdiri di era pemerintahan Presiden Sukarno pada 1962.

Awalnya lembaga negara ini bernama Kementerian Negara Urusan Riset Nasional.

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi dan Kemenristek Digabung ke Kemendikbud

Dokter Soedjono Djoened Poesponegoro menjadi orang pertama yang memimpin kementerian tersebut.

Kemenristek sempat dihapus oleh Presiden Soeharto, lalu didirikan lagi oleh sang penguasa Orde Baru tersebut.

Soeharto membentuk Kementerian Negara Riset, dan menunjuk ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo, sebagai menterinya.

Baca juga: Yenny Wahid: Radikalisme Bukan Soal Ajaran Agama, tapi Kesehatan Mental

Soeharto lalu menunjuk BJ Habibie memimpin kementerian itu, dan mengubah namanya menjadi Kementerian Negara Riset dan Teknologi, sesuai Keppres 25/1983.

Habibie menjadi menristek pada empat kabinet atau periode pemerintahan Orde Baru pada 1978-1998.

Dia tak lagi menjabat Menristek pada 1998, karena ditunjuk Soeharto jadi wakil presiden.

Baca juga: Tak Pernah Menyumbang ke Kas Negara Sejak Berdiri, TMII Bakal Dikelola BUMN

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), institusi ini berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.

Ini bukan kali pertama Jokowi mengutak-atik Kemenristek dan Kemendikbud.

Pada periode pertama kepemimpinannya, Jokowi mencopot Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud, lalu dimasukkan sebagai bagian dari Kemenristek.

Baca juga: Emas 1,9 Kilogram yang Sempat Digadaikan Pegawai KPK Bakal Dilelang, DPR Minta Jangan Terulang

Pada Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi-Jusuf Kalla saat itu, Kemenristek berubah menjadi Kemenristekdikti, yang dipimpin oeh M Nasir.

Lantas pada periode keduanya, Jokowi berubah pikiran. Ia mencopot Dikti dari Kemenristek, lantas mengembalikannya di bawah Kemendikbud, sehingga.Kemenristek kembali ke namanya semula.

Pada 2019, Jokowi membuat lembaga negara baru yang berbau ristek, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sesuai UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi

Mantan Menteri Keuangan dan juga eks Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, ditunjuk sebagai Menristek merangkap Kepala BRIN.

BRIN ikut menggagas Vaksin Covid-19 Merah Putih, yang kabarnya siap digunakan massal pada 2022.

Bambang menjadi Menristek ke-13, dan mungkin yang terakhir, jika Presiden RI selanjutnya tak tergerak untuk mengutak-atik Kemenristek lagi.

Baca juga: Insan KPK Rugi Main Forex dan Berutang, Gadai Emas Sitaan Lalu Tebus Pakai Hasil Jual Tanah Warisan

Berikut ini daftar 13 Menristek:   

1. Soedjono Djoened Poesponegoro: 6 Maret 1962 - 22 Februari 1966

2. Suhadi Reksowardojo: 24 Februari 1966 - 25 Juli 1966

3. Soemitro Djojohadikoesoemo: 28 Maret 1973 - 28 Maret 1978

4. BJ Habibie: 29 Maret 1978-11 Maret 1998

5. Rahardi Ramelan: 14 Maret 1998 - 21 Mei 1998

6. Zuhal: 23 Mei 1998- 20 Oktober 1999

7. Muhammad AS Hikam: 29 Oktober 1999 - 23 Juli 2001

8. Hatta Rajasa: 10 Agustus 2001 - 29 September 2004

9. Kusmayanto Kadiman: 21 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009

10. Suharna Surapranata: 22 Oktober 2009 - 19 Oktober 2011

11. Gusti Muhammad Hatta: 19 Oktober 2011 - 20 Oktober 2014

12. Mohamad Nasir: 27 Oktober 2014 - 20 Oktober 2019

13. Bambang Brodjonegoro: 23 Oktober 2019 - sekarang.

Baca juga: Analis Ingatkan Jangan Asal Coba Main Forex karena Lebih Tegang dari Saham

Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.

Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan

Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."

"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati:"

"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek;"

"b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," tutur Dasco.

Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

Politikus Partai Gerindra itu lalu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" Tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved