Lebaran

Larangan Mudik 2021, Kemenhub Mengurangi Operasional Kereta Api Jarak Jauh

Kemenhub akan mengurangi layanan KA dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa saja.

Daop I KAI
Ilustrasi -- Larangan mudik 2021 diberlakukan Kemenhub kurangi operasional kereta api jarak jauh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya relasi Gambir-Malang pada Rabu (10/3/2021). 

"Kemudian dari survei juga menemukan dengan adanya larangan Mudik lebaran 2021, sebanyak 27 juta orang akan tetap melakukan perjalanan ke kampung halaman," kata Budi Karya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Video: Wali Kota Jakarta Timur Jawab Kritikan Anggota DPRD DKI Soal Rumah Panggung

Budi Karya menjelaskan, survei ini dilakukan terhadap sejumlah responden yang banyak dan ditemukan bahwa meski ada larangan mudik masih ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.

"Kami juga mengidentifikasi, tujuan mudik yang akan dilakukan masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek," ucap Budi karya.

Dari hasil survei, lanjut Budi, ditemukan yang akan melakukan mudik dari Jabodetabek ke Jawa Tengah mencapai 12 juta orang kemudian yang ke Jawa Timur dan Jawa Barat mencapai 6 juta orang.

Baca juga: UPDATE Mudik Lebaran 2021, Kemenhub: Kebijakan Larangan Mudik Butuh Regulasi Komplet

Baca juga: Garuda Indonesia Masih Menunggu Aturan Perjalanan Orang dari Kemenhub Terkait Mudik Lebaran

"Meski hanya 27 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik, tentunya ini perlu strategi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat," kata Budi.

Ia juga mengungkapkan, Kemenhub akan menerbitkan aturan pengendalian transportasi saat periode larangan mudik yaitu 6-17 Mei 2021.

"Saat ini kami masih menunggu Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, untuk diselaraskan dengan aturan pengendalian transportasi pada masa libur Lebaran 2021 nanti," ucap Budi.

Lanjut Budi, Kemenhub akan melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat yang menggunakan transportasi darat seperti melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

Baca juga: Kepala Dishub Kota Tangerang Sebut Bakal Sweping Terminal Bayangan Terkait Larangan Mudik

"Selain itu kami juga akan menindak tegas, kendaraan pribadi, truk ataupun bus plat hitam yang nekat untuk melakukan perjalanan dengan mengangkut orang di dalamnya," ucap Budi.  

Antisipasi Pemudik Nekat, Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 Lansia di Kota Tujuan Mudik

Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.

Namun demi mengantisipasi masyarakat yang tetap nekat mudik, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengambil satu kebijakan.

Kebijakan itu adalah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 ke kota-kota tujuan mudik yang memiliki banyak penduduk lanjut usia (lansia).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak

"Makanya vaksin ini kita prioritaskan ke kota-kota tujuan (mudik) yang banyak lansianya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved