Mudik Lebaran
Garuda Indonesia Masih Menunggu Aturan Perjalanan Orang dari Kemenhub Terkait Mudik Lebaran
Maskapai Garuda Indonesia masih belum dapat memastikan, apakah menambah akan menambah kapasitas penumpang pesawat menjelang Mudik Lebaran.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Maskapai Garuda Indonesia masih belum dapat memastikan, apakah menambah akan menambah kapasitas penumpang pesawat menjelang Mudik Lebaran.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan perjalanan orang dengan transportasi udara sebelum menambah kapasitas penumpang.
"Kami masih menunggu dai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan perjalanan orang dengan pesawat, dan dari situ bisa dilihat potensi peningkatan penumpang," kata Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Irfan juga menyebutkan, saat ini pemesanan tiket masih terbilang landai pada tujuh hari menjelang lebaran.
Baca juga: Maskapai Garuda Indonesia Hadirkan Diskon Tiket Hingga 85 Persen untuk Memulihkan Sektor Pariwisata
Baca juga: Irfan Setiaputra Sebut Parfum Belogo Garuda Indonesia yang Dijual Bebas di Toko Online Adalah Palsu
"Kita akan lihat, bila ada peningkatan pemesanan maka Garuda siap menambah kapasitas penumpang," lanjut Irfan.
Ia menjelaskan, tentunya ini harus melihat dulu aturan perjalanan orang dan apabila meningkat dan dibolehkan Kemenhub maka akan ditambah kapasitas penumpangnya.
Kemenhub sendiri saat ini sedang mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021, dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, aturan ini berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan pada masa Mudik Lebaran 2021.
"Melalui aturan ini, kami tentunya akan mengawasi secara ketat di lapangan terhadap operator transportasi dan juga masyarakat atau calon penumpang," kata Adita dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu Adita juga menyebutkan, dalam pengaturan dan pengawasan terhadap transportasi di masa Mudik Lebaran 2021 ini pihaknya berkoordinasi intens dengan Polri.
"Dalam rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari ini (26/3/2021), pemerintah memutuskan untuk meniadakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ujar Adita.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Mengaku Kapok Berlakukan Posko PSBB dan SIKM saat Mudik Lebaran
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Warga DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Larangan Mudik Lebaran 2021 ini, lanjut Adita, berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Selain itu Adita juga mengungkapkan, bahwa aturan larangan Mudik Lebaran 2021 berlaku untuk transportasi pribadi maupun umum yang akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. (Hari Darmawan)
mudik Lebaran dilarang
mudik Lebaran 2021
mudik Lebaran
Garuda Indonesia
Kemenhub
Irfan Setiaputra
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
Evaluasi Mudik Lebaran 2022, Jokowi: Mayoritas Masyarakat Puas |
![]() |
---|
Muhadjir Effendy: Enam Indikator Kesuksesan Mudik Lebaran 2022 Tercapai dengan Sangat Memuaskan |
![]() |
---|
Selama Musim Mudik Lebaran, PT KAI Daop 1 Sudah Berangkatkan 651.427 Penumpang |
![]() |
---|
PT KAI Catat 651.000 Orang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Senen saat Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Manajemen PT KAI Terkejut, Penumpang Kereta Api Lampaui Target saat Mudik Lebaran 2022 |
![]() |
---|