Lebaran
Larangan Mudik 2021, Kemenhub Mengurangi Operasional Kereta Api Jarak Jauh
Kemenhub akan mengurangi layanan KA dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa saja.
Hal itu ditegaskan Budi melalui data kematian akibat Covid-19, di mana dari angka 41 ribu yang wafat akibat Covid-19, 50 persen di antaranya adalah lansia.
"Kita lihat juga dari 1,5 juta orang yang terkena, hanya 10 persen yang lansia."
"Tapi dari 41.000 yang wafat, 50 persen itu lansia."
Baca juga: 2 Polisi Tersangka Tak Ditahan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Apakah Prokes Lebih Bahaya dari Membunuh?
"Jadi kelihatan sekali lansia itu fatality rate-nya tinggi, risikonya tinggi," jelas Budi.
Belum lagi, Budi menilai vaksinasi Covid-19 bagi lansia cenderung kalah cepat dibandingkan vaksinasi bagi kalangan muda.
Alasannya, kalangan muda lebih dapat bergerak cepat untuk melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: Jokowi: Sikap Tidak Toleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia
"Jadi kita butuh semua kepala daerah memprioritaskan penyuntikan lansia, karena kematiannya tinggi."
"Dan belum semua kabupaten/kota yang memprioritaskan lansia," ungkapnya.
Dalam paparan kepada Komisi IX DPR, Budi mengatakan ada 12 provinsi yang menjadi tujuan mudik Lebaran 2021 dari DKI Jakarta, mengacu pada data 18-24 Mei 2020.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Naik Tipis Jadi 8, Ada di Papua, Nias, dan Maluku
12 provinsi itu antara lain Banten, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.
Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
Muhadjir meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama tanggal larangan tersebut.
Namun, perjalanan ke luar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.