Larangan Mudik

Kepala Dishub Kota Tangerang Sebut Bakal Sweping Terminal Bayangan Terkait Larangan Mudik

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Pemkot Tangerang pun akan berupaya melakukan hal yang sama.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan pihaknya akan melakukan razia di terminal bayangan terkait larangan mudik 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Pemkot Tangerang pun akan melakukan berbagai upaya guna mencegah warganya melakukan mudik.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar. Ia akan mengerahkan anak buahnya dalam melancarkan operasi.

"Termasuk sweping di terminal bayangan yang akan kami lakukan," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (6/4/2021).

Penerapan tersebut diberlakukan mulai awal Ramadan. Penjagaan ketat pun dilakukan.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Anies Baswedan Akui Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

"Terminal besar seperti Poris Plawad juga kami bangun posko untuk penjagaan," ucapnya.

Wahyudi menyebut pihaknya melakukan sosialisasi kepada tingkat RT dan RW agar masyarakat tak mudik.

Hal ini dilakukan agar meredam laju penyebaran Covid-19.

"Kami akan rapatkan mengenai peraturannya, jika ada warga yang nekat mudik mungkin bisa saja dikenai sanksi. Begitu juga dengan PO Bus yang nakal," kata Wahyudi.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Berbagai upaya pun dilakukan. 

Seperti yang diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Penjagaan dilakukan di tiap-tiap RT dan RW.

Menurut Wahyudi, jajarannya akan mobile dalam mencegah warga untuk mudik.

Baca juga: Perusahaan Otobus Tak Masalah Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Tegas Tindak Travel yang Beroperasi

Baca juga: Menteri Perhubungan Dalam Waktu Dekat Akan Terbitkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran 2021

"Karena masih pandemi kami melakukan penjagaan mulai di sektor mikro. Seperti tingkat RT dan RW untuk pelarangan mudik kali ini," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota Tangerang.

Mulai dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP juga diterjunkan.

"Turun langsung ke RT/RW untuk memberikan sosialisasi agar warganya tidak mudik," ucapnya.

Penjagaan juga dilakukan di tiap-tiap jalan protokol. Pembuatan posko jaga pun sedang disiapkan.

"Ada check point untuk penyekatan. Kalau ada yang mudik kami disuruh pulang lagi oleh petugas," kata Wahyudi. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved