Virus Corona
Ada 8 SD di Jakarta Barat Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
Delapan sekolah dasar (SD) di Jakarta Barat wilayah satu diizinkan menggelar sekolah tatap muka mulai Rabu 7 April.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Delapan sekolah dasar (SD) di Jakarta Barat wilayah satu dipersilakan menggelar sekolah tatap muka.
Kedelapan sekolah itu akan dipantau hingga 29 April 2021 mendatang.
Kasudin Pendidikan Jakarta Barat 1 Aroman mengatakan bahwa kedelapan SD itu ialah SD Negeri Tegal Alur 17, SD Negeri Kalideres 01 Pagi, SD Negeri Palmerah 03 Pagi, SD Negeri Jembatan Lima 02 Petang, SD Negeri Cengkareng Timur 04 PT, SD Negeri Angke 03 Pagi, SD Negeri Kapuk 03 Pagi, dan SD Negeri Kedoya Selatan 01 Pagi.
"Rencananya besok peresmian sekolah tatap muka akan dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di SD Negeri Kalideres 01," jelasnya dikonfirmasi Selasa (6/4/2021)
Aroman mengatakan bahwa kedelapan sekolah yang diizinkan mengadakan belajar tatap muka itu karena lulus penilaian terkait protokol kesehatan oleh pengawas.
Baca juga: Besok Rabu 7 April 2021, Enam Sekolah di Jakarta Utara Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka
Setelah dinyatakan lulus secara kesiapan protokol kesehatan maka minimal tiga guru dari sekolah itu sudah diminta untuk menjalankan pelatihan.

Apabila ketiga guru tersebut lulus verifikasi kesiapan protokol kesehatan dan sarana protokol kesehatan tersedia, maka sekolah diizinkan selenggarakan kegiatan belajar tatap muka.
"Syaratnya kesiapan guru, sarana prasarana, dan zonasi Covid-19 yang sudah memenuhi protokol kesehatan. Minimal harus zona oranye kalau merah belum boleh," terangnya.
Baca juga: Siswi Cantik Cibungbulang Kabupaten Bogor Bicara Tentang Pembelajaran Tatap Muka, Ini Komentarnya
Apabila mulai sekolah tatap muka, satu kelas hanya boleh diisi maksimal 50 persen kapasitas kelas yakni 16 siswa.
Jam belajar juga maksimal hanya tiga jam.
Selama proses belajar itu juga akan dipantau oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat hingga 29 April 2020.
"Nanti kami Sudin pendidikan pantau protokol kesehatan dari 7 April sampai 29 april 2021. Kami akan evaluasi lagi," tandasnya.
PEMBELAJARAN Tatap Muka di Jakarta Hanya Kelas 4 SD, 7 SMP dan 10 SMA, Ini Alasannya
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan konsep pembelajaran tatap muka (PTM) di 100 sekolah saat pandemi Covid-19.
Sekolah yang menetapkan PTM ini hanya berlaku bagi jenjang kelas 4 SD sampai 12 SMA.
Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antarlembaga pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, teknis PTM diawali oleh murid kelas 4 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA.
Video: Detik-detik Pengendara Motor terseret Arus Banjir Bandang di Flores Timur NTT
Sehari setelah digunakan, ruangan kelas tersebut akan disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.
Sehari setelahnya, kata dia, PTM akan diterapkan untuk murid kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA. Setelah itu, ruangan akan kembali disterilisasi.
Terakhir PTM akan diterapkan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA.
Baca juga: Tak Ada Jam Istirahat saat Uji Coba KBM Tatap Muka, Sekolah Sarankan Siswa Bawa Bekal
Baca juga: SKB Sudah Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tak Perlu Tunggu Juli 2021
“Untuk PAUD, TK serta kelas 1, 2 dan 3 itu belajar di rumah. Rencana kami begitu,” kata Taga pada Senin (5/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Taga juga tak menjelaskan nama-nama sekolah yang akan menjadi piloting atau percontohan PTM yang dimulai pada Rabu (7/4/2021) mendatang.
Termasuk durasi PTM yang diterapkan di sekolah, apakah dikurangi atau tidak.
“Ini belum teknis kesana, sampai hari ini sekolah masih pelatihan yang menjadi piloting. Kita tunggu dari kementerian siapa yang siap,” ujarnya.
Baca juga: Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Sebut Tiga Sekolah Siap Gelar Uji Coba KBM Tatap Muka
Berdasarkan data terakhir, kata dia, ada sekitar 100 sekolah yang bakal dijadikan piloting.
Namun angka tersebut bersifat dinamis, artinya berpotensi berkurang berdasarkan hasil pelatihan yang disiapkan Kemendikbud.
“Kami enggak bisa menetapkan karena angkanya masih dinamis, dan kami juga pertimbangkan (keselamatan) anak-anak, jadi enggak bisa buru-buru mana piloting,” ucapnya.
“Jadi sekali lagi untuk PTM saya minta waktu karena informasi dari pak Ketua Pokja itu hasil pelatihan sore ini keluar jadi nanti saya kasih tahu kalau mau fixnya,” lanjutnya.
Baca juga: 170 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Menggelar Pembelajaran Tatap Muka, Dimulai Juli 2021
Taga menambahkan, para guru dan tenaga pendidikan sekolah memang harus divaksinasi terlebih dahulu.
Informasi yang dia dapatkan, ada sekitar 29.000an guru dan tenaga pendidikan yang telah divaksin.
“Pendataan itu sampai tanggal 31 Maret yah, mereka sudah divaksin dosis satu dan dua. Untuk data pastinya sekarang ini sedang diproses karena itu kan dari Dinkes,” imbuhnya.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan selama masa ujicoba, pembelajaran dilakukan secara terbatas.
Baca juga: Fokus Ujian Sekolah, Siswa Kelas IX SMPN 2 Bekasi Besok Tak Ikut Belajar Tatap Muka
Untuk kegiatan tatap muka juga hanya dilakukan selama satu hari dalam sepekan untuk setiap jenjang pendidikan.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan diliburkan untuk disterilisasi.
Sementara kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan selama pembelajaran tatap muka berlangsung.
“Untuk pembelajarannya pun kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang memang membutuhkan tatap muka dengan durasi 3-4 jam,” ujar Nahdiana.
Baca juga: Direstui Nadiem Makarim, Kemenag Kota Tangsel Sosialisasikan KBM Tatap Muka ke Sejumlah Madrasah
Dia melanjutkan, untuk jumlah peserta didik juga dibatasi dengan maksimal 50 persen dari daya tampung.
Para pelajar di kelas juga dilakukan pengaturan jarak 1,5 meter setiap peserta didik.
Kemudian untuk satuan pendidik telah mengikuti pelatihan tentang blended learning, sehingga ketika sudah mulai pembelajaran mereka juga melayani secara virtual.
“Jadi nanti ada anak yang belajar di sekolah, ada juga yang belajar dari rumah karena orangtuanya tidak mengizinkan, anak tetap di rumah dan mereka tatap kami layani,” katanya.
Baca juga: Daftar Sekolah di Kabupaten Bogor yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan ada 96 sekolah di Ibu Kota yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kegiatan pembelajaran ini akan dimulai pada 7-29 April mendatang.
Ariza mengatakan, untuk tatap muka seperti yang sering kami sampaikan, sekarang kami sedang ujicoba pembelajaran campuran online dan offline selama dua bulan (Februari-Maret).
"Insya Allah kurang lebih ada 96 dari SD sampai SMA yang akan kami ujicobakan di seluruh wilayah Jakarta,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (31/3/2021) malam.
Baca juga: KPAI : Infrastruktur dan Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Tak Bisa Paralel Dengan Ujicoba
Ariza mengatakan, seluruh sekolah tersebut telah menjalani asesmen atau penilaian dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Meski pembelajaran tatap muka bakal dimulai, namun dia memastikan penerapannya dilakukan secara terbatas, dari jumlah pelajar yang masuk hingga jam belajarnya.
Mereka juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan memakai sabun.
Tidak menutup kemungkinan, kata Ariza, metode pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan sampai tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.
Baca juga: VIDEO Kunjungan Kerja ke Pemkab Bogor, Komisi X DPR RI Pantau Kesiapan Sekolah Tatap Muka
Hal ini sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama; Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri.
Empat menteri itu telah memutuskan, pembelajaran tatap muka di sekolah akan dimulai pada Juli 2021 mendatang.
“Itu kan harapan bersama, namun demikian kita harus melihat fakta, data dan angka-angka yang ada," kata Ariza.
Memang, kecenderungan dari penularan dan penyebaran Covid-19 dan kematian menurun, serta kesembuhan meningkatkan dan vaksinasi meningkat.
Baca juga: Dede Yusuf Sampaikan Orangtua Punya Wewenang dalam Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kata Wabub Bogor
"Namun demikian kita harus lebih teliti dan cermat, kita akan putuskan setelah minta pendapat epidemiologi, Forkopimda, satgas pusat dan semua pihak termasuk saran masyarakat,” jelas Ariza. (M24/faf)