Berita Nasional

KPAI : Infrastruktur dan Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Tak Bisa Paralel Dengan Ujicoba

KPAI : Infrastruktur dan Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Tak Bisa Paralel Dengan Ujicoba

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana kelas saat dimulainya PTM berbasis ATHB-SP di SMPN 2 Kota Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (22/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Relaksasi SKB empat Menteri yang dilakukan untuk ketiga kalinya pada Selasa, 30 Maret 2021 dinilai beresiko tinggi terjadi klaster baru di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

Menurutnya, klaster baru akan terjadi jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa penyiapan memadai terhadap infrastruktur dan protokol Kesehatan/ SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Lingkungan satuan pendidikan. 

"Selain itu, pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan/SOP ke pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua peserta didik," katanya. 

“KPAI berpandangan seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan ujicoba secara terbatas. Ujicoba PTM terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” ujar Retno.

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Aman

Retno mengatajan seluruh penyiapan infrastruktur dan Protokol Kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan harus dilakukan terlebih dahulu, bukan berjalan secara paralel.

"Karena kita wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak saat sekolah tatap muka," katanya.

Menurut Retno, data menunjukkan bahwa negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa Pandemi melakukan penyiapan dengan sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi resiko yang baik, sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.  

“Hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3 persen sekolah yang sudah siap PTM dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi," katanya.

Baca juga: Rizky Billar Ikut Main Pesbukers Sahur di ANTV Selama Ramadan Esok, Pertama Kali Syuting Saat Sahur

Sementara yang mengisi daftar periksa PTM Kemdikbud, hanya 50 persenan sekolah yang sudah mengisi dan hanya sekitar 10 persen yang sangat siap PTM

Retno menjelaskan terdapat lima alasan dibutuhkan penyiapan sebelum ujicoba PTM dilakukan, antara lain :

1. Daerah Harus Siap

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan harus melakukan pemetaan di wilayahnya, mana sekolah yang siap dan belum siap dari daftar periksa pada pengisian aplikasi.

Untuk sekolah yang siap, perlu di pastikan melalui pengawasan langsung di lapangan apakah daftar periksa yang diisi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sedangkan untuk sekolah yang belum siap, perlu ada intervensi anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membantu penyiapan infrastruktur AKB di sekolah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved