Virus Corona
SKB Sudah Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tak Perlu Tunggu Juli 2021
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, sudah berlaku.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengimbau satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin Covid-19, segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, sudah berlaku.
"SKB ini sudah berlaku."
Baca juga: Kasus BLBI Disetop, BW: Bukti Tak Terbantahkan Dampak Paling Negatif dari Revisi UU KPK
"Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).
Nadiem mengatakan, satuan pendidikan yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas boleh tetap melaksanakan, walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi.
"Satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas, walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas."
Baca juga: Banyak Takut ke Luar Rumah, Vaksinasi Covid-19 Lansia Baru 2 Persen, Keluarga Diminta Mengantar
"Selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah," tutur Nadiem.
22 persen sekolah, lanjutnya, telah melakukan PTM terbatas, dan telah menunjukkan berbagai praktik baik kebijakan PTM terbatas, di antaranya SDN 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat dan SMAN 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Vaksinasi Guru Ditargetkan Rampung Akhir Juni
Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, rampung pada akhir Juni 2021.
"Rencana vaksinasi seperti yang disebutkan Pak Presiden adalah ditargetkan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan, diharapkan selesai di akhir Bulan Juni 2021," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, saat konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Vaksinasi dilakukan mulai dari jenjang yang paling muda, yakni PAUD, SD, SLB.
Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Vaksinasi Covid-19 Terbesar di Dunia, Kalahkan Israel dan Prancis
Vaksinasi dosis pertama pada jenjang ini paling lambat dilaksanakan pada akhir minggu kedua Mei 2021.
Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, SMK sederajat, vaksinasi dosis pertamanya paling lambat dilakukan akhir minggu keempat Mei 2021.
"Untuk pendidikan tinggi paling telat pada minggu kedua Juni 2021. Ini adalah target kami," ucap Nadiem.
Baca juga: Tangkal Mutasi Baru, Sejumlah Produsen Kaji Pemberian Dosis Ketiga Vaksin Covid-19