Artis Tersangkut Narkoba
Agung Saga Sibuk Syuting dan Tidak Ada Gelagat Kecanduan Obat Terlarang sebelum Dibekuk Polisi
Kerabat dan pengacara Agung Saga, Andre Nusi tidak menyangka kliennya kembali ditangkap terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Kemudian, aktor itu dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020.
Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Lantaran Narkoba, Agung Saga Sujud Sukur di Depan Rutan Cipinang
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari

Ketika bebas, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh narkotika yang menjebloskannya dalam penjara.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi membekuk Agung Saga (32).
"Iya, AS (Agung Saga-Red) ditangkap," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (30/3/2021).
Tapi, Yusri tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Agung Saga atas dugaan dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Menurut Yusri Yunus, petugas yang menangkapnya dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Nanti aja, sekarang saya membenarkan (Agung Saga ditangkap polisi)," ucapnya.
Baca juga: Agung Saga Mau Mandi Kembang, Ritual Buang Sial Usai Bebas
Baca juga: Dibebaskan dari Rutan Cipinang, Agung Saga Langsung Sujud Syukur
Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar konferensi pers soal penangkapan Agung Saga.
"Besok rillis jam 1 siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, setelah menjalani hukuman satu tahun dan enam bulan, bintang sinetron dan film televisi Agung Saga (32) dibebaskan dari penjara.
Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Begitu keluar rutan, Agung Saga langsung sujud syukur di depan gerbang penjara.
Agung Saga lega akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah setahun lebih mendekam di penjara.
"Alhamdulillah banget sudah bebas," kata Agung Saga yang dijatuhkan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 4,2 tahun penjara.
Baca juga: Kasasi Dikabulkan Mahkamah Agung, Agung Saga Disebutkan Akan Segera Dibebaskan dari Rutan Cipinang
Baca juga: Bandar Sabu ke Artis FTV Agung Saga di Bogor Diburu Polisi