Artis Tersangkut Narkoba

Agung Saga Sibuk Syuting dan Tidak Ada Gelagat Kecanduan Obat Terlarang sebelum Dibekuk Polisi

Kerabat dan pengacara Agung Saga, Andre Nusi tidak menyangka kliennya kembali ditangkap terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Agung Saga setelah dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Aktor ini kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, 

Agung Saga menjalani hukuman setelah kedapatan menyimpan, menguasai, dan memiliki narkotika jenis sabu.

"Karena hasil kasasi, hukuman saya jadi satu tahu enam bulan. Saya sekarang bebas," ucap Agung Saga.

Andre Nusi, pengacara Agung Saga, mengatakan, kliennya dibebaskan lebih cepat setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.

"Mahkamah Agung menganggap Agung adalah pengguna sehingga kasasi kami dikabulkan. Hukuman Agung dipangkas menjadi satu tahun enam bulan," kata Andre Nusi.

Agung Saga divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara 4 tahun dan dua bulan penjara pada Oktober 2019.

Medio April 2020, Andre Nusi diminta mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.

"Putusan kasasi keluar Juli 2020," ujar Andre Nusi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved