Kabar Artis

Kasasi Dikabulkan Mahkamah Agung, Agung Saga Disebutkan Akan Segera Dibebaskan dari Rutan Cipinang

Agung Saga menjadi narapidana setelah menjalani penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, akibat perkara narkoba.

istimewa
Pemain film dan film televisi Agung Saga disebutkan akan segera dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020) siang ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan film televisi (FTV) Agung Saga dikabarkan akan segera dibebaskan, Rabu (7/10/2020).

Agung Saga menjadi narapidana setelah menjalani penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, akibat perkara narkoba.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman selama 4 tahun untuk Agung Saga medio 2019.

Pemain flm dan film televisi Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain flm dan film televisi Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Namun, penahanan Agung Saga dipercepat setelah permohonan kasasi yang diajukan kuasa hukumnya dikabulkan Mahkamah Agung.

Informasi yang dibagikan Andre Nusi, pengacara Agung Saga, menyatakan, pemain film tampan itu dijadwalkan dibebaskan, Rabu siang ini.

"Agung Saga akan mengadakan presscon di depan Rutan Cipinang, 7 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB," tulis Andre Nusi, Rabu pagi.

Pemain film dan film televisi Agung Saga.
Pemain film dan film televisi Agung Saga. (istimewa)

Pemain film pernah berakting dalam film Rumah Malaikat (2016) dan Jembatan Pensil (2017) itu bebas lebih cepat dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat mengajukan permohonan kasasi, lanjut Andre Nusi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman Agung Saga menjadi 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved