Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Surat Edaran Kapolri Dianggap Solusi Jangka Pendek
Dari 33 RUU tersebut, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR menetapkan 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dari 33 RUU tersebut, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Christina Aryani menyinggung Surat Edaran (SE) tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: DAFTAR 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ada tentang Wabah dan Larangan Minuman Beralkohol
"Kapolri telah menyusun pedoman bagi aparat kepolisian untuk memaknai pasal-pasal potensi multitafsir UU ITE."
"Ini menjadi solusi jangka pendek sebelum UU-nya bisa direvisi," ujar Christina saat dihubungi Tribunnews, Rabu (24/3/2021).
Menurut anggota Komisi I DPR itu, sebelum merevisi UU ITE, harus merujuk pada banyaknya kriminalisasi dari pasal multitafsir.
Baca juga: Ogah Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Nasib pada Sinyal
Oleh karena itu, kajian yang dilakukan harus lebih mendalam.
"Merevisi UU ITE perlu untuk dilakukan berkaca pada banyaknya kasus-kasus kriminalisasi, sebagai ekses dari potensi multitafsir pasal-pasal UU ITE."
"Namun, kajian perlu dilakukan dalam menyusun NA (Naskah Akademik) dan draf RUU-nya," katanya.
Berikut ini daftar 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021:
Usulan DPR
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR;
2. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR;
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR;
DPR
Prolegnas prioritas 2021
daftar 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021
UU ITE
revisi UU ITE
Christina Aryani
Guna Menjaga Lingkungan, Ganjar Adaptasi Konsep Go Green di Perencanaan Pembangunan Jateng 2023 |
![]() |
---|
Demokrat Minta Bacawapres dari Koalisi Perubahan Tak Jadi Polemik Lagi, AHY Serahkan kepada Anies |
![]() |
---|
Kerabat Sebut Mendiang Benny Dollo Dimakankan di TPU Pondok Benda Supaya Bisa Dekat dengan Keluarga |
![]() |
---|
Baznas Gelar Turnamen Futsal, Ajang Perkuat Silaturahmi dengan LAZ Jabodetabek dan Media |
![]() |
---|
Soal Pengumuman Capres-Cawapres, Politikus Senior PDIP Bilang Tinggal Cari Waktu dan Momentum |
![]() |
---|