Partai Politik
Jhoni Allen Bilang SBY Beli Kantor DPP dari Mahar Pilkada, Partai Demokrat: Nyanyian Sumbang
Herzaky menyatakan, dalam aturan partai politik terdapat tiga sumber dana yang digunakan untuk operasional.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Demokrat menepis kabar Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dibeli dari hasil mahar pilkada.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pernyataan itu hanyalah nyanyian sumbang dari para mantan kader.
"Jelas itu hanya nyanyian sumbang dari mantan kader, udah jelas."
Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
"Kalau emang ada (buktinya) ya silakan buktikan saja, gitu," kata Herzaky saat ditemui di Gedung DPP Partai Demokrat, Jumat (12/3/2021).
Dirinya menyayangkan para mantan kader itu tak berani bicara sejak dahulu, jika memang hal itu benar terjadi.
Padahal, kata Herzaky, dahulu para mantan kader itu berkantor dan lama mengabdi untuk Partai Demokrat, saat masih dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
"Dulu kan mereka (mantan kader) juga di sini (Gedung DPP)."
"Kok mereka dulu di sini enggak ada teriak-teriak? Kan udah lama mereka di sini. Nah, setelah dipecat baru teriak teriak," ungkapnya.
Oleh karena itu, Herzaky menilai hal tersebut hanya omong kosong dari para mantan kader.
Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya
Karena menurutnya jika hal tersebut benar, seharusnya para mantan kader tersebut menunjukkan bukti yang dimaksud, saat mereka masih menjabat dan berkantor di DPP Partai Demokrat.
"Saat mereka masih disini kan (seharusnya) mereka menanyakan itu, oh ini enggak bener ini, kalau (tuduhan) itu bener."
"Tapi kenyataannya kan karena mereka itu dipecat jadi mereka kecewa, jadi nyanyian sumbang para mantan kader yang kecewa saja," tegasnya.
Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang
Herzaky menyatakan, dalam aturan partai politik terdapat tiga sumber dana yang digunakan untuk operasional.
Yakni, iuran anggota, sumbangan sukarela, serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau tidak sesuai dengan itu atau ada oknum, ya silakan mengadu ke BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan)," tuturnya.
Baca juga: Kapan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Unlawful Killing Diperiksa? Kabareskrim: Penyidik yang Atur
Sebelumnya, Jhoni Allen Marbun, Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, mengungkap hasil pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas pada 16 Februari 2021.
SBY merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat versi Kongres 2020, dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam pertemuan itu, menurut Jhoni, SBY membenarkan adanya mahar pilkada yang ditarik dari kader Demokrat di tingkat II, tingkat I, dan DPC.
Baca juga: Bagi-bagi Duit di KLB Deli Serdang, Apa Jabatan Nazaruddin di Partai Demokrat Kubu Moeldoko?
Seingat Jhoni, hal tersebut disampaikan langsung oleh SBY dalam pertemuan tersebut.
Ia menyebut, SBY mengatakan mahar tersebut digunakan untuk membeli kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Beliau mengatakan, (mahar Pilkada) membeli kantor di Proklamasi," ungkapnya.
Baca juga: Demokrat Gugat 10 Orang ke PN Jakpus Terkait KLB Deli Serdang, 7 di Antaranya Kader yang Dipecat
Jhoni Allen pun kaget dan lantas bertanya kepada SBY mengapa selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden dari dukungan Demokrat, tidak berkontribusi untuk menyediakan kantor?
"Loh, Bapak dulu Presiden 10 tahun kok enggak mikirin kantor?"
"Kenapa harus keringat dari DPC dan iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I?" Tanyanya.
Kubu Moeldoko Berkantor di Rawamangun
Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara menggelar konferensi pers di kediaman Moeldoko, yang sempat diklaim sebagai kantor sementara DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Akan tetapi, isu itu ditepis oleh Darmizal sebagai penggagas KLB.
"Tempat ini adalah kediaman pribadi Bapak Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko," kata Darmizal di Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Kudeta Partai Demokrat Dikhawatirkan untuk Muluskan Amandemen UUD 1945 Soal Presiden 3 Periode
Darmizal mengatakan, pihaknya diberi kesempatan memakai kediaman Moeldoko sebagai lokasi sementara, bukan DPP permanen
"Jadi ini bukan sebagai kantor DPP Partai Demokrat."
"Kantor DPP Partai Demokrat berada di Jalan Pemuda Nomor 712 Rawamangun, Jakarta Timur," jelasnya.
Baca juga: Seperti Raja tapi Dibatasi Konstitusi, Ini Bahayanya Jika Presiden Menjabat Tiga Periode
Darmizal mengatakan, tempat tersebut merupakan lokasi bersejarah bagi Partai Demokrat.
"Di mana dari tempat itulah SBY diantarkan selama dua periode menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode."
"Tempat itu dipinjamkan oleh Bapak Jhoni Allen Marbun, yang hari ini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," jelasnya. (Rizki Sandi Saputra/Reza Deni)