Partai Politik
Dikasih Jabatan Apa Pun di Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua Siap
Max Sopacua menyerahkan sepenuhnya penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB Moeldoko kepada jajaran pengurus.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Max Sopacua menyatakan kesediaannya menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Apalagi, dia sudah mengemban banyak jabatan di Partai Demokrat, saat dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya enggak apa-apa lah, kalau memang di situ ya enggak apa-apa (jadi Ketua Dewan Kehormatan)."
Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
"Saya kan udah pernah jadi wakil ketua umum, sudah pernah jadi wakil sekjen sejak pertama, setelah itu waketum," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (12/3/2021).
Max menyerahkan sepenuhnya penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB kepada jajaran pengurus.
Ditempatkan di posisi manapun dirinya bersedia, karena pada kepengurusan sebelumnya, Max juga pernah menjabat anggota Majelis Tinggi Partai.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
"Terus udah jadi majelis tinggi di partai sesi yang dulu. Sekarang mau ditaruh di mana aja ya oke aja," ucap Max.
Max mengatakan, struktur kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah rampung disusun.
Namun, beberapa departemen partai belum dibentuk kepengurusannya.
Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya
Jumlah departemen yang banyak menjadi kendala dalam pembuatan kepengurusan partai.
"Saya kira sudah rampung. Karena itu kan untuk peringkat atas aja."
"Sehingga sekarang formaturnya bekerja untuk menyusun yang sisa-sisa itu kan masih banyak. Departemennya banyak," jelasnya.
Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang
Nantinya jika keseluruhan struktur kepengurusan itu telah rampung, maka kata Max Sopacua, akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Ya kepengurusan itu kan sesuai dengan perundang-undangan parpol."
"Ya diserahkan ke pemerintah dalam pendaftaran itu adalah dokumen partai dan pengurus-pengurus inti saja," beber Max.
Baca juga: Kapan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Unlawful Killing Diperiksa? Kabareskrim: Penyidik yang Atur
Sebelumnya, selain menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, KLB Deli Serdang juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina, dan Jhoni Allen Marbun selaku sekretaris jenderal.
"Moeldoko ketum, Jhoni Allen Marbun sekjen, Marzuki Ali ketua dewan pembina," ungkapr Max Sopacua, Senin (8/3/2021).
Ketika disinggung posisi apa yang akan diembannya dalam kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua justru berkelakar.
Baca juga: Bagi-bagi Duit di KLB Deli Serdang, Apa Jabatan Nazaruddin di Partai Demokrat Kubu Moeldoko?
Dia menjawab pertanyaan itu dengan jawaban di luar konteks, bahwa dirinya akan bermain golf saja.
"Saya maunya di lapangan golf saja, biar selalu segar," seloroh Max Sopacua.
Max Sopacua mengaku tak tahu menahu kapan hasil KLB, termasuk struktur kepengurusan, akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya kurang tahu tepatnya (kapan) ke Kemenkumham. Karena saya tidak di-tim-nya," cetusnya.
Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
Jhoni Allen Marbun, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara mengatakan, Moeldoko akan bicara soal langkah-langkah mereka dan polemik yang berlanjut dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Begini, beliau (Moeldoko) mengutamakan kepentingan tugas kenegaraan itu ya," kata Jhoni di Menteng, Kamis (11/3/2021).
Moeldoko sampai saat ini masih berstatus pejabat pemerintah, yakni Kepala Kantor Staf Presiden.
Baca juga: Dianggap Berjasa dalam Kemajuan MA, Hakim Cuma Vonis Nurhadi 6 Tahun Penjara
Jhoni mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk soal keabsahan KLB untuk diserahkan kepada Kemenkumham.
Dirinya enggan membicarakan posisi Partai Demokrat ke depan, apakah akan bergabung ke pemerintah atau tetap menjadi oposisi.
Termasuk juga soal apakah Moeldoko akan diusung sebagai calon presiden 2024, Jhoni juga tak mengonfirmasi.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Anggota FPI Naik Status ke Penyidikan, 3 Polisi Belum Jadi Tersangka
"Begini, kalau mau ke Bandung kita harus mampir dulu ke Bogor. Ini kan ke Bogornya belum selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Jhoni Allen juga buka suara soal alasan mengapa Kongres Luar Biasa (KLB) jadi jalan terbaik bagi Demokrat.
Menurutnya, ada dinasti politik di Demokrat yang memegang kekuasaan tertinggi. Dinasti tersebut yakni posisi ketum dan ketua majelis tinggi.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing Disidik Bareskrim, FPI Berharap Pelaku dan Komandannya Jadi Tersangka
"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," tutur Jhoni.
AHY, tambah Jhoni, juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi waketum, sekjen, dan seterusnya, yang dinilainya sebagai pembantu ketum.
"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam kongres atau kongres luar biasa, menentukan siapa calon ketua umum pada kongres atau KLB," bebernya.
Baca juga: ICW Nilai Dua Jenderal Polri di Kasus Djoko Tjandra Harusnya Dibui Seumur Hidup, Ini 3 Alasannya
Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnya justru demokrasi PD diamputasi SBY.
"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan, hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."
"Di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," urai Jhoni.
Baca juga: TP3 Juga Pernah Datangi Komnas HAM, tapi Ketika Diminta Bukti Dijawab Cuma Punya Analisa
Legislator Komisi V DPR itu menuturkan, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, juga memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.
"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi."
"Semuanya bermasalah dan melanggar UU," bebernya.