Kasus Rizieq Shihab
TP3 Juga Pernah Datangi Komnas HAM, tapi Ketika Diminta Bukti Dijawab Cuma Punya Analisa
Anam mengatakan, Komnas HAM didatangi TP3, pada hari yang sama saat keluarga enam anggota FPI datang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) pernah mendatangi pihaknya, sebelum menemui Presiden Jokowi, untuk mengatakan pembunuhan enam anggota FPI merupakan pelanggaran HAM berat.
Anam mengatakan, Komnas HAM didatangi TP3, pada hari yang sama saat keluarga enam anggota FPI datang.
Peristiwa tersebut, kata Anam, terjadi pada medio awal penyelidikan kasus kematian enam anggota FPI oleh Komnas HAM.
Baca juga: Jangan Khawatir, Penderita Long Covid-19 Tak Bakal Menularkan Virus kepada Orang Lain
Awalnya, kata Anam, pihaknya mengira TP3 datang bersama-sama keluarga korban.
Namun, kata dia, ternyata TP3 datang setelah keluarga korban selesai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Awalnya kami mengira datang bersama-sama pihak keluarga, ternyata datang setelah pihak keluarga."
Baca juga: Polisi Virtual Tegur 79 Akun Medsos Berpotensi Langgar UU ITE, Kebanyakan Unggah Sentimen Pribadi
"Jadi pihak keluarga korban kami terima, menyerahkan foto ke kami, kurang lebih satu jam baru mereka datang."
"Saya kira pertemuannya jadi satu, ternyata dua kelompok," ungkap Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (10/3/2021).
Dalam kesempatan itu, kata Anam, TP3 menyatakan penilaiannya kepada Komnas HAM, peristiwa tewasnya enam anggota FPI adalah pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Lagi Dengar Pendapat Publik, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021
Anam melanjutkan, saat itu pihaknya pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh TP3.
Tapi ketika ditanya terkait bukti atau kesaksian yang bisa menunjang, kata Anam, mereka bilang tidak ada.
Mereka, kata Anam, mengatakan hanya memiliki analisa.
Baca juga: PTTUN Anulir Putusan PTUN Soal Jaksa Agung Salah Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat
"Terima kasih ada pandangan itu, tapi ketika kami tanya konsep dasar pandangannya dan buktinya apa, tidak bisa memberikan," beber Anam.
Terkait klaim TP3 punya bukti peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, Anam mengatakan pihaknya cuma sekali bertemu langsung dengan TP3, meskipun beberapa kali berdebat di ruang media.
Dalam perdebatan di ruang media itu, kata Anam, salah satu anggota TP3 menyatakan bukti yang dimiliki adalah informasi langsung dari anggota FPI.
Baca juga: Sore Ini Nurhadi Divonis Hakim, Kuasa Hukum Berharap Kliennya Dibebaskan dari Segala Dakwaan