Virus Corona

Tak Lanjutkan Program Bantuan Subsidi Upah, Ini Alasan Pemerintah

Karena itu, pemerintah mendorong program padat karya mulai dari sektor pertanian hingga infrastruktur pada tahun ini.

muhammadiyah.or.id
Pemerintah tak melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) pada 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah tak melanjutkan program bantuan subsisi upah (BSU) pada 2021.

"Perlindungan sosial tahun lalu beda dengan tahun ini, di mana tahun lalu diberikan subsidi gaji."

"Tahun ini kita dorong lebih kepada sektor yang produktif," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: DAFTAR Aliran Suap Bansos Covid-19: Dari Juliari Batubara, Oknum BPK, Hingga Pedangdut Cita Citata

Airlangga menjelaskan, mengarahkan bantuan ke hal produktif agar menggerakkan 2 hal, pertama adalah mengurangi unemployment atau mereka yang tidak bekerja.

"Kedua, tentu ada cash for work. Jadi, orang kerja dapat uang, ini meningkatkan daya beli," katanya.

Karena itu, pemerintah mendorong program padat karya mulai dari sektor pertanian hingga infrastruktur pada tahun ini.

Baca juga: Jokowi Ajak Rakyat Benci Produk Luar Negeri, Indef: Kalau Dibalas Ekspor Kita Dipersulit Gimana?

"Ini yang akan didorong, ditambah kita dorong untuk menarik produksi UMKM bangga buatan dalam negeri."

"Oleh karena itu, kemarin konteks Bapak Presiden mendorong agar bangga buatan beli produk Indonesia."

"Sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi, tetapi juga mendorong sisi permintaan daripada UMKM," jelas Airlangga.

Tak Dianggarkan di APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut bantuan subsidi upah (BSU) tidak dianggarkan di APBN 2021.

Kendati demikian, pihaknya akan memantau kondisi ekonomi di masyarakat, jika memang BSU harus kembali disalurkan di tahun 2021.

"Kami masih menunggu."

Baca juga: Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Besok Bareskrim Gelar Perkara Soal 92 Rekening FPI

"Sementara waktu untuk BLT tidak dialokasikan di tahun 2021, nanti kami lihat kondisinya."

"Tapi memang di tahun 2021 tidak dialokasikan di APBN," kata Ida lewat keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved