Berita Jakarta
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua RW 05 Pondok Ranggon Angkat Bicara
Adapun di lahan tersebut tidak terdapat pagar pembatas maupun pelang penanda bakal jadi lokasi pembangunan rumah DP Rp 0.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG--Sebuah lahan di Jalan Sapi Perah, Gang Asri I RT 05 RW 05 Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur diduga terkait kasus korupsi pengadaan tanah program DP Rp 0 Pemprov DKI Jakarta.
Adapun di lahan tersebut tidak terdapat pagar pembatas maupun pelang penanda bakal jadi lokasi pembangunan rumah DP Rp 0.
Warga pun bebas keluar masuk lahan kosong itu.
Ketua RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon Saumin mengatakan kabar dugaan lahan itu terkait kasus korupsi yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat Senin (8/3/2021) lalu.
“Padahal saya dan Ketua RT 05 sama sekali enggak tahu. Nggak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah,” kata Saumin, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: KPK Tetapkan Dirut Sarana Jaya sebagai Tersangka, Pemprov DKI Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum
Menurut Saumin, lahan yang berbatasan dengan wilayah Kelurahan Munjul tersebut berkisar 4.000 meter persegi atau sama seperti kabar lahan yang disebut bermasalah.
“Hanya sepengetahuan saya dari dulu sampai sekarang lahan tersebut punya yayasan, bukan pemerintah,” sambungnya.
Saumin pun heran dengan kabar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0. Pasalnya hingga saat ini tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengurus pembelian lahan itu.
Baca juga: Sudah Dinanti-nanti, Subsidi Upah untuk Pekerja Batal Dilanjutkan, Begini Alasan Pemerintah
Baca juga: Di Lapangan Tampak Gagah dan Galak, Anggota Satpol PP di Ancol Takut Jarum Suntik saat Divaksin
“Setahu saya masih milik yayasan. Kalau sampai dijadikan lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0 saya enggak tahu," katanya.
Sementara Ketua RT 05/RW 05 Teriyono Pondok Ranggon juga mengatakan hingga kini mereka tak pernah mendengar lahan kosong yang dimiliki satu yayasan itu jadi lokasi rumah DP Rp 0.
Sejumlah warga di RT 05/RW 05 Pondok Ranggon juga mengungkapkan hal serupa dimana lahan yang digunakan untuk bercocok tanam itu bakal berubah peruntukannya.
"Kalau secara zonasi wilayah peruntukan lahan ini hijau dan kuning, kuning untuk permukiman. Tapi yang lebih tahu pihak Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI)," kata Teriyono.
DKI buka peluang beri bantuan hukum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan pendampingan hukum kepada Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi.
Langkah pendampingan hukum ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi.