Berita Nasional
Sudah Dinanti-nanti, Subsidi Upah untuk Pekerja Batal Dilanjutkan, Begini Alasan Pemerintah
Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memiliki alasan tidak melanjutkan BSU yang disalurkan tahun lalu karena ingin mendorong ke arah produktif.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, program perlindungan sosial akibat dampak pandemi yakni Bantuan Subsisi Upah (BSU) memang tidak dilanjutkan pada 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memiliki alasan tidak melanjutkan BSU yang disalurkan tahun lalu karena ingin mendorong ke arah produktif.
"Perlindungan sosial tahun lalu beda dengan tahun ini, di mana tahun lalu diberikan subsidi gaji. Tahun ini kita dorong lebih kepada sektor yang produktif," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
• Dipenjara Atas Dugaan Kasus Korupsi, Kondisi Mark Sungkar Memprihatinkan, Terserang Diare Parah
Airlangga menjelaskan, mengarahkan bantuan ke hal produktif agar menggerakkan 2 hal, pertama adalah mengurangi unemployment atau mereka yang tidak bekerja.
"Kedua, tentu ada cash for work. Jadi, orang kerja dapat uang, ini meningkatkan daya beli," katanya.
Karena itu, pemerintah mendorong program padat karya mulai dari sektor pertanian hingga infrastruktur untuk tahun ini.
Baca juga: Harta Karun Energi Terbarukan Jadi Incaran Banyak Negara, Indonesia Belum Susun Strategi Apapun
"Ini yang akan didorong, ditambah kita dorong untuk menarik produksi UMKM bangga buatan dalam negeri. Oleh karena itu, kemarin konteks Bapak Presiden mendorong agar bangga buatan beli produk Indonesia, sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi, tetapi juga mendorong sisi permintaan daripada UMKM," pungkas Airlangga.
BLT UMKM cair
Sebentar lagi BLT UMKM akan diberikan pada para pelaku usaha yang sudah mendaftar untuk mendapatkan bantuan.
Namun selama ini Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuka pendaftaran secara online.
Pelaku UMKM harus datang langsung ke kantor dinas untuk mendaftarkan.
Pemerintah memastikan BLT UMKM atau Banpres Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 akan dilanjutkan.
Pembukaan BLT UMKM sangat dinantikan masyarakat sehingga direncanakan pelaksanaan program ini akan dimulai pada Maret 2021.
Hal itu berdasarkan keterngan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani mengatakan pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Baca juga: Menristek: Inovasi Teknologi Harus Diarahkan pada Penguatan UMKM
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin 1 Maret 2021.