Berita Nasional

'Harta Karun' Energi Terbarukan Jadi Incaran Banyak Negara, Indonesia Belum Susun Strategi Apapun

Eropa hingga China bahkan sudah mendeklarasikan sanggup beralih dari ketergantungan energi fossil ke terbarukan puluhan tahun lagi. 

Editor: Feryanto Hadi
via web.pln.co.id
ILUSTRASI Energi Terbarukan. Penggunaan energi air untuk listrik sangat penting guna mitigasi perubahan iklim dan mencapai penurunan emisi karbon. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, beberapa negara sudah bergerak menuju energi terbarukan

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Eropa hingga China bahkan sudah mendeklarasikan sanggup beralih dari ketergantungan energi fossil ke terbarukan puluhan tahun lagi. 

"Sudah ada pernyataan-pernyataan bahwa Eropa deklarasi tahun 2040 akan bebas dari pemakian energi fosil, Jepang di 2050. Kemudian, China di 2060," ujarnya dalam video conference, Senin (8/3/2021). 

Baca juga: Istri Kirim Mata-mata, Sifat Asli Sang Suami Terbongkar, Oknum PNS Itu Sering Datangi Rumah Pelakor

Baca juga: Partai Demokrat Dikudeta, Bupati Lebak Murka: Santet Banten Akan Dikirim untuk Moeldoko

Arifin menjelaskan, pemerintah sudah memutuskan bahwa Indonesia juga akan menuju ke era energi terbarukan yang seperti menjadi 'harta karun' ke depannya. 

"Mereka sudah benar-benar merasa bergantung ke energi terbarukan. Nah kita juga harus segera menyusun strategi mengarah ke sana," katanya. 

Di sisi lain, dia menambahkan, kendalanya adalah investasi yakni kalau semua negara berlomba dalam berinvestasi di sektor energi terbarukan maka nanti yang akan menjadi kompetisi adalah masalah pendanaan. 

Baca juga: Ramai Diperbincangkan Karena Bisa Bangkitkan Memori Lama, Apa itu My Heritage?

"Untuk merealisasikan proyek-proyek energi baru terbarukan ini dengan skala besar tentu saja membutuhkan dana yang tinggi. Nah kompetisi ini harus kita antisipasi, di mana kita bisa membuat investor masuk ke Indonesia," pungkas Arifin.

Baca juga: Istri Kirim Mata-mata, Sifat Asli Sang Suami Terbongkar, Oknum PNS Itu Sering Datangi Rumah Pelakor

Jokowi izinkan swasta angkat harta karun

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan membuka kesempatan bagi swasta baik dalam negeri dan luar negeri untuk bisa melakukan pengangkatan harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

Kebijakan ini memberikan izin pengangkatan harta karun bawah laut ini sempat dihentikan oleh pemerintah.

Pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, periode pemerintah Presiden Jokowi pertama, aturan pengangkatan BMKT dinyatakan tertutup untuk kegiatan investasi.
Pemerintah sebelumnya juga sempat menghentikan sementara (moratorium) terhadap izin pengangkatan BMKT oleh swasta termasuk asing.

Moratorium izin juga mempertimbangkan undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya yang mengatur bahwa harta karun bawah laut ini termasuk sebagai benda cagar budaya, yang wajib jadi tanggung jawab pemerintah termasuk saat mengangkatnya.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan, Targetnya Salurkan Rp 38 Triliun di 2021

Presiden Jokowi sempat mengeluarkan Perpres No.44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan alias Daftar Negatif Investasi (DNI) yang ditekan Jokowi pada 12 Mei 2016.

Pada Perpres yang lama Nomor 39 Tahun 2014, kegiatan pengangkatan harta karun bawah laut semula merupakan bidang usaha yang masih terbuka untuk penanaman modal termasuk asing dengan syarat khusus. 

Saat ini, pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pemerintah kembali membuka kesempatan investor termasuk asing untuk mencari harta karun bawah laut yang berasal dari muatan kapal yang tenggelam di laut Indonesia.

Apabila berhasil, maka akan ada bagi hasil dengan pemerintah.

Yanuar Riezqi Yovanda

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved