Berita Jakarta
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua RW 05 Pondok Ranggon Angkat Bicara
Adapun di lahan tersebut tidak terdapat pagar pembatas maupun pelang penanda bakal jadi lokasi pembangunan rumah DP Rp 0.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Kendati demikian, pemberian pendampingan hukum ini masih dikoordinasikan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Di Lapangan Tampak Gagah dan Galak, Anggota Satpol PP di Ancol Takut Jarum Suntik saat Divaksin
Baca juga: Lurah Pekayon Jaya Bantah Remas Dada Penjaga Warung, Cuma Colek Bokongnya, Itupun hanya Bercanda
"Saya kira nanti ada. Saya koordinasi dulu dengan biro hukum. Di Sarana Jaya juga ada, secara aturan dimungkinkan untuk mendampingi secara bantuan hukum SDM BUMD yang ada masalah hukum," kata Riyadi, Selasa (9/3/2021).
Dikatakan Riyadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengetahui jika Dirut Pembangunan Sarana Jaya telah ditetapkan tersangka pada Jumat (5/3) kemarin. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta langsung melakukan tindakan.
"Begitu kami dilaporin dari sarana jaya, pak Gubernur langsung ambil tindakan menonaktifkan," katanya.
Meski telah dinonaktifkan, Pemprov DKI belum mengambil keputusan untuk mencopot Yoory dari Dirut Sarana Jaya.
Baca juga: Harta Karun Energi Terbarukan Jadi Incaran Banyak Negara, Indonesia Belum Susun Strategi Apapun
Sebab hingga saat ini Pemprov masih menunggu keputusan hukum, karena saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Ini kan masih dalam proses penyidikan belum tentu salah. Kalau ngga salah masa ditindak (dicopot) kan belum. maka sifatnya nonaktif saja supaya dia mudah menyelesaikan proses ini," ungkapnya.
Kendati Dirut Sarana Jaya tersangkut masalah hukum, dikatakan Riyadi proyek DP nol persen tetap berjalan.
Baca juga: Partai Demokrat Dikudeta, Bupati Lebak Murka: Santet Banten Akan Dikirim untuk Moeldoko
Sebab proses pembangunan tidak mempengaruhi masalah hukum pada seseorang.
"Ya tetap lanjut, kan enggak ada masalah. program itu kan tidak tergantung orang di situ, tetap jalan," ucapnya.
Anies tunjuk pelaksana tugas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan penggantian Dirut Sarana Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menunjuk Plt Dirut dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Riyandi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Evan Dimas Darmono Kembali Membela Bhayangkara Solo FC untuk Jalani Piala Menpora dan Liga 1 2021
Baca juga: Lakukan Persiapan SEA Games 2021, Timnas Wanita Indonesia Gelar Latihan Perdana, Senin (8/3/2021)
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya sekitar tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang.