Partai Politik
Jhoni Allen Marbun: AHY Berada di Puncak Gunung, tapi Tidak Pernah Mendaki
Jhoni mengatakan, dalam Kongres V itu tidak ada pembahasan tata tertib acara dan syarat pemilihan ketua umum.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan anggota Partai Demokrat (PD) Jhoni Allen Marbun mengungkapkan, partai berlambang Mercy itu telah dikuasai dinasti Cikeas.
Dia menyebut, terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum PD di Kongres V Demokrat tahun lalu, merupakan rekayasa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ayah AHY.
"Kongres V 15 Maret 2020, di Senayan, Jakarta. Kembali SBY merekayasa tata cara kongres tidak sesuai sebagaimana mestinya," kata Jhoni dalam video yang diterima wartawan, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Jhoni Allen Marbun: SBY yang Sebenarnya Mengudeta Anas Urbaningrum
Jhoni mengatakan, dalam Kongres V itu tidak ada pembahasan tata tertib acara dan syarat pemilihan ketua umum.
Laporan pertanggungjawaban dari SBY sebagai ketua umum saat itu juga tidak ada.
"Setelah pidato Ketua Umum SBY, peserta kongres yang tidak punya hak suara diusir keluar dari arena kongres," ujar Jhoni.
Baca juga: Surat Perintah Penyidikan Rizieq Shihab Ada Dua, Pengacara: Cacat Hukum!
Seharusnya, lanjut Jhoni, semua peserta kongres memiliki hak suara yang dapat digunakan saat pemilihan ketua umum atau perbedaan pendapat.
Jhoni menyebut SBY mendesain seluruh ketua DPD mendeklarasikan AHY sebagai ketua umum.
"SBY mendesain seluruh ketua-ketua DPD seluruh Indonesia untuk medeklarasikan AHY sebagai ketua umum. Itulah yang mereka sebut aklamasi," bebernya.
Baca juga: Usai Terobos Ring 1 Istana dan Ditendang, Bikers Ini Akhirnya Minta Maaf kepada Paspampres
Atas dasar itu, Jhoni menilai AHY menjadi ketua umum namun tidak pernah berupaya meraih jabatan itu.
AHY juga tidak tahu caranya turun gunung, sehingga harus SBY yang menghadapi isu kudeta yang belakangan ini mengemuka.
"Makanya AHY berada di puncak gunung, tapi tidak pernah mendaki."
Baca juga: 12 Teroris yang Diciduk di Jawa Timur Kelompok Fahim, Terafiliasi ke Alqaeda
"Oleh sebab itu, AHY selaku ketua umum tidak tahu cara turun gunung, sehingga bapaknya, SBY yang saya hormati menjadi turun gunung."
"Inilah yang saya sebut krisis kepemimpinan," papar Jhoni.
Jhoni Allen Marbun juga mengungkap fakta soal perilaku Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa silam.
Baca juga: Pekan Depan Brigjen Prasetijo Utomo Divonis di Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Minta JC Dikabulkan
Jhoni menyebut, SBY melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum pada 2013.
Hal itu terjadi pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2013 lalu, yang mengantarkan SBY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum.
Saat itu SBY menjabat ketua dewan pembina Partai Demokrat.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti
Manuvernya adalah dengan cara membentuk presidium untuk mengambil alih tongkat ketua umum Anas Urbaningrum, yang saat itu sedang menjalani kasus hukum korupsi.
"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum."
"Dengan cara membentuk presidium di mana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai ketum," kata Jhoni melalui video yang diterima wartawan, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
"Inilah sebenarnya kudeta yang pernah terjadi di Partai Demokrat," imbuhnya.
Jhoni Allen mengatakan, setelah Anas menjadi tersangka, Demokrat menggelar kongres luar biasa di Bali pada 2013.
Ketika itu, kata Jhoni, SBY mengatakan hanya akan melanjutkan sisa kepemimpinan Anas hingga 2015.
Baca juga: Senior Demokrat: SBY Bukan Pendiri Partai, Tidak Terlibat Sama Sekali Apalagi Berdarah-darah
Selain itu, Jhoni mengaku dirinya pernah diperintah SBY untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum.
Padahal, Marzuki mendapatkan suara terbesar kedua setelah Anas saat Kongres II.
"Saya diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat ketua DPR RI untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat," ungkapnya.
Pecat 7 Kader
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat, kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut."
Baca juga: Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Polri: Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Peristiwa Itu
"Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini."
"Juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," imbuhnya.
Baca juga: Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Demi Allah, Saya Tidak Tahu Apa-apa
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan keenam orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Juga, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.
Baca juga: Syarief Hasan: Kalau Ada KLB Partai Demokrat, Itu Abal-abal, Halusinasi Saja
Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran negara," tutur Herzaky.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Baca juga: Nurdin Abdullah Diciduk KPK, Sekjen PDIP: Banyak yang Kaget dan Sedih
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.
Yakni, terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah.
Baca juga: Bulan Depan Gelar KLB, Pendiri Partai Demokrat Bilang Jadwalnya Diumumkan 3 Hari Sebelum Acara
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," beber Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
Baca juga: Vaksinasi untuk Keluarga Anggota DPR Dikritik, Sekjen: Semua pada Akhirnya Juga akan Divaksin
"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat."
"Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat."
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh Tanah Air."
Baca juga: Kabareskrim Berharap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat
"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap."
"Termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," papar Herzaky. (Chaerul Umam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/model-rambut-baru-ahy-disorot-netizen081.jpg)