Vaksinasi Covid19

Vaksinasi untuk Keluarga Anggota DPR Dikritik, Sekjen: Semua pada Akhirnya Juga akan Divaksin

Anggota DPR mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 tahap pertama dari Kementerian Kesehatan, sejak Rabu (24/2/2021) lalu.

ISTIMEWA
Anggota DPR divaksin Covid-19 sejak Rabu (24/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota DPR mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 tahap pertama dari Kementerian Kesehatan, sejak Rabu (24/2/2021) lalu.

Tak hanya anggota DPR, keluarga mereka juga ikut divaksin.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keluarga anggota DPR tak termasuk dalam kategori pekerja publik, yang mendapatkan prioritas vaksin.

Baca juga: Kejagung Sudah Sita 118 Apartemen Benny Tjokro, Harga Satu Unit Bisa Sampai Rp 7 Miliar

"Masalahnya yang diprioritaskan di gelombang kedua ini disebutkan hanya pekerja publik."

"Identitas sebagai anggota keluarga itu jelas tak masuk dalam kategori pekerja publik ini," ujar Lucius ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (27/2/2021).

Kebijakan ini, kata Lucius, sama saja anggota DPR memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga sendiri.

Baca juga: Namanya Disebut SBY Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Ingatkan, Jangan Menekan Saya!

Padahal, Lucius menegaskan, keterbatasan ketersediaan vaksin membuat pemberian vaksin dilakukan berdasarkan urutan prioritas.

"Pekerja publik di DPR itu ya anggota DPR saja."

"Maka mereka saja lah dulu yang didahulukan."

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun, Sisa 305 Orang yang Dirawat di Rumah Sakit

"Keluarga anggota yang bukan pekerja publik nanti menunggu jadwalnya masing-masing sesuai dengan pembagian pemerintah," sarannya.

Dia pun mempertanyakan mengapa anggota DPR sibuk dan fokus menyertakan keluarganya untuk menerima vaksin.

Padahal menurutnya, masih banyak kelompok rentan dari pekerja publik yang menunggu divaksin.

Baca juga: Tahanan KPK Divaksin Covid-19, ICW: Sangat Tidak Tepat, Nakes Saja Belum Semuanya

"Bayangkan, pedagang-pedagang pasar yang paling rentan, mereka itu lebih prioritas."

"Dibandingkan istri atau suami dan anak anggota DPR yang sehari-hari masih bisa menikmati hidup dengan hanya tinggal di rumah saja," bebernya.

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan mengapa keluarga anggota DPR turut mendapat jatah vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Mengapa Lengan Nyeri dan Pegal Usai Disuntik Vaksin? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved