Berita Jakarta
PSI Ajukan Hak Interpelasi terkait Banjir, Ariza Tanggapi Santai: Banjir di Jakarta Sehari Surut
Dibanding memakai hak interpelasi, Ariza meminta kepada PSI untuk melihat duduk perkaranya dan upaya yang sudah dilakukan DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Justin juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, pembebasan lahan normalisasi, dan mandeknya proyek normalisasi atau naturalisasi.
Bahkan konsep normalisasi dan naturalisasi itu menimbulkan kebingungan kosa kata di kalangan masyarakat.
Baca juga: Anies Baswedan Copot Kepala Bapenda DKI Tsani Annafari, terkait Jebloknya Realisasi PAD?
Apalagi, Anies yang telah menjabat selama 3,5 tahun malah mendorong untuk merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017–2022.
Salah satu poin yang disorot PSI adalah penghapusan proyek normalisasi dari RPJMD yang ada saat ini.
“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir, akibatnya rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.
Baca juga: Ustaz Hilmi Bilang Banjir Jakarta Mudah Diatasi Jika Anies Jadi Presiden, Ade Armando Respon Begini
Menurutnya, DKI juga menghambat upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menormalisasi Sungai Ciliwung.
Sebagai contoh, DKI batal melakukan pembebasan 118 bidang tanah senilai Rp 160 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019.
“Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali,” ujar Justin.
Baca juga: KETERLALUAN, Bos Pabrik Gula di Jakarta Barat Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Begini Modusnya
Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Gubernur.
Anies hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir. Sebagai contoh, Gubernur Anies menjelaskan banjir di Kemang disebabkan Kali Krukut yang meluap.
Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.
Baca juga: Buntut Penembakan Anggota TNI oleh Bripka CS, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi Melalui Surat Telegram
“Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” ucap Justin.
Untuk menggulirkan hak interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya.
Justin meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.
Baca juga: Dituding Promosi Produk Abal-abal di Media Sosial, Kartika Putri Laporkan Richard Lee ke Polisi
“Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal,” imbuhnnya.