Berita Jakarta
Anies Baswedan Copot Kepala Bapenda DKI Tsani Annafari, terkait Jebloknya Realisasi PAD?
Tsani Annafari terkena evaluasi karena kinerjanya dianggap tidak sesuai harapan pemerintah daerah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Mohammad Tsani Annafari dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Tsani yang juga mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disebut-sebut terkena evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan hal itu.
Politisi Partai Demokrat itu menyebut, Tsani terkena evaluasi karena kinerjanya dianggap tidak sesuai harapan pemerintah daerah.
Baca juga: Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Pemberdayaan 2020, Anies Ucapkan Rasa Syukur
• Prajurit Kostrad Ditembak Mati Bripka Cornelius, Begini Instruksi Mayjen Dudung dan Dandenma Kostrad
“Kemarin kan (Selasa, 23/2/2021) rotasi beberapa jabatan seperti yang ada pada digeser, mungkin kalau nggak salah termasuk dalam evaluasi. Paling masalah kinerja dong,” kata Mujiyono saat dihubungi pada Kamis (25/2/2021).
Meski demikian, Mujiyono tidak mengetahui pasti penyebab Tsani dicopot dari jabatannya. Namun dia menduga, hal itu berkaitan pada pendapatan daerah DKI Jakarta tahun 2020 yang jauh dari target.
Mujiyono melihat, Tsani tidak memiliki keyakinan untuk menggenjot pendapatan daerah saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan DPRD DKI.
• Praka Martinus Tewas Ditembak dari Jarak dekat oleh Polisi Koboy, Dua Anaknya kini Jadi Yatim
Seharusnya, kata dia, Tsani berusaha memaksimalkan kemampuannya untuk meraih PAD yang dipatok pemerintah.
“Setahu saya, dia itu di rapat Banggar kaitannya dengan PAD (pendapatan asli daerah) dia harus punya rasa optimis tapi terukur. Beberapa kali rapat di Banggar beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan,” jelas Mujiyono.
“Ya, kayak nggak yakin. Kalau nggak salah backgroundnya (latar belakangnya) di Bea Cukai,” tambahnya.
Sebagai ASN yang diamanahkan mengejar pendapatan, Mujiyono menilai seharusnya Tsani bekerja lebih fleksibel dan dinamis.
Baca juga: Jokowi Akan Dipolisikan terkait Kerumunan di NTT, Ferdinand: Tidak Ada Unsur Pidana yang Dilanggar
Selain itu Tsani juga dianggap terlalu kaku pada aturan baku demi menggenjot pendapatan.
“Justru karena backgroundnya beliau sebagai penegak hukum dia ada aturan yang kaku. Pajak itu kan kewajiban, tapi di Indonesia (sikap) fleksibel untuk meraih pajak itu sangat diperlukan. Orang cenderung lari kalau dipaksa-paksa atau nggak ada stimulus pancingan-pancingan supaya ada keringanan pajak,” kata Mujiyono.
Karena itu, dia memandang Bapenda harus mengeluarkan inovasi seperti stimulus pajak, membuat layanan jemput bola dan sebagainya.
Dia berharap kepada Gubernur Anies untuk mencari sosok ASN yang memiliki strategi dan kemampuan marketing untuk menaikan PAD.
Baca juga: KETERLALUAN, Bos Pabrik Gula di Jakarta Barat Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Begini Modusnya